Beranda

Sang Belut Slamet Gundul: Buronan Kelas Kakap Orde Baru

Sang Belut Slamet Gundul: Buronan Kelas Kakap Orde Baru
Ilustrasi Slamet Gundul (Ist/io)

Slamet Gundul, buronan perampok bank paling dicari Orde Baru 1980-an, target perintah “tangkap hidup/mati” Brigjen Koesparmono, tertangkap 1991 Surabaya.

INDONESIAONLINE – Suara tembakan memecah kesunyian SPBU Pandansimping, Klaten, malam itu di penghujung 1989. Jarot, kaki tangan Slamet Gundul, roboh dengan lima peluru di dada.

Bagyo terjerembap dengan dua timah di paha. Namun Slamet Gundul, pria plontos yang jadi buronan kakap seluruh Jawa, justru merampas sepeda anak kecil, menyeberang sawah, dan lenyap dalam kegelapan. Polisi hanya bisa menatap kosong, sekali lagi, sang “belut” lolos.

Peristiwa itu memantik amarah Direktur Reserse Mabes Polri Brigjen Koesparmono Irsan. Dikutip dari majalah Tempo edisi 15 Juli 1989, dia mengeluarkan perintah tegas: “Tangkap Slamet Gundul, hidup atau mati!”

Komando itu tak hanya tersebar di jajaran Reserse Polri Jawa, tapi merambah Bali, Nusa Tenggara, Lampung, hingga Sumatra Selatan. Polda Jawa Tengah bahkan menjanjikan hadiah Rp5 juta bagi anggota yang berhasil menangkapnya – setara Rp130 juta di nilai 2026, menurut data inflasi BPS.

Jarang sekali Mabes Polri turun tangan untuk memburu satu bandit di era Orde Baru. Tapi Slamet Gundul bukan sembarang kriminal.

Dia lahir di Malang, bernama asli Supriadi, tapi kerap berganti identitas: Slamet Santoso, Samsul Gunawan, atau disapa Nyo oleh kawan seperjuangannya.

Ciri khas kepalanya yang plontos membuatnya akrab disapa Gundul. Wajahnya polos, pipi tembam, hidung lebar, senyum mengembang dengan gigi putih – tak satupun orang akan menduga dia adalah buronan paling dicari pemerintah Orde Baru.

Perintah ‘Tangkap Hidup atau Mati’ dan Rekam Jejak 55 Perampokan

Karier kriminal Slamet berhulu di Jakarta sejak remaja. Dia dikenal sebagai bos kawanan garong spesialis nasabah bank, beroperasi di Jakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Yogyakarta sepanjang 1980-1990. Catatan Polri menunjukkan dia sudah 55 kali merampok, sasaran utamanya orang kaya dan nasabah bank yang baru mengambil uang.

Statistik Tempo edisi 15 Juli 1989 mencatat, pada 1989 saja Slamet menggondol Rp159,5 juta. Jika dikonversi menggunakan indeks harga konsumen (CPI) BPS 2026, jumlah itu setara Rp4,2 miliar – jauh lebih akurat dibanding klaim awal “puluhan miliar” yang beredar di masyarakat saat itu.

Di antara korbannya: juragan tembakau Kendal yang rugi Rp23 juta, juragan ikan yang tekor Rp40 juta, nasabah prioritas BCA Peterongan Rp28,5 juta, karyawan PT Nyonya Meneer Semarang Rp34 juta, hingga brankas Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) yang raib Rp34 juta.

Keluar masuk penjara justru mematangkan ilmunya. Dia pernah ditahan sebulan di Polres Jakarta Utara karena mencongkel motor dan menodong nasabah bank, delapan bulan di Polres Jakarta Selatan, dan empat bulan di Polda Metro Jaya.

“Jeruji cuma gelanggang gembleng buat dia,” ujar Kolonel Pranoto, Kapolwil Pati, dikutip Tempo edisi 16 Mei 1990.

Bahkan namanya sempat “dipinjam” preman lain, Supriyanto, yang membajak truk muatan 27 koli kain sarung senilai Rp80 juta di Pati pada Mei 1990. Supriyanto mengancam sopir Usman dengan mengaku Slamet Gundul.

“Kami tahu itu bukan Slamet, karena dia cuma garong nasabah bank,” tegas Kolonel Pranoto. Supriyanto akhirnya mengaku tak kenal Slamet Gundul asli.

Licin Bak Belut: Kabur dari SPBU Klaten hingga Tembak Polisi

Kelihaian Slamet kabur dari kepungan polisi sudah melegenda. Insiden SPBU Pandansimping, Klaten, adalah salah satu yang paling ikonik.

Saat itu, mini bus Daihatsu berisi Slamet, Jarot, Waluyo, Kentut, Bagyo, dan Sugeng, sedang mengisi bensin. Tiba-tiba Unit Sidik Sakti Polda Jawa Tengah mengeroyok. Jarot ditembak mati, Bagyo tertangkap, Sugeng dihajar warga Sudrisno dengan bogeman tengkuk.

Waluyo dan Kentut kabur melompat tembok selatan SPBU ke sawah. Slamet yang kena tembak paha, merampas sepeda anak kecil, dan menghilang.

“Peluru kami kena paha dia, tapi dia masih kuat lari,” ujar salah satu polisi yang ikut pengepungan.

Sebelumnya, polisi pernah menggerebek kontrakannya di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Slamet kabur dengan melompati tembok kamar mandi ke dapur tetangga, lalu membajak metromini yang sedang dicuci. Dia juga lihai menggunakan senjata api: di SPBU Pandansimping dia menembak polisi di lengan, di Jakarta Timur dia melepaskan tembakan colt kaliber 32 dan 38 ke segala arah agar polisi kehilangan jejak.

Aksi paling brutalnya terjadi 1987, saat merampok gaji karyawan CV Bambu Gading di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Letnan Dua Soewito tewas kena peluru Slamet yang menembus satu sentimeter di bawah mata kanan.

Slamet ditangkap bersama Jarot dan Sahut, divonis tiga tahun penjara oleh PN Jakarta Timur. Tapi saat hendak dimasukkan ke mobil pengawal, dia mendorong petugas, kabur dengan motor curian, meninggalkan Sahut tertangkap.

Akhir Pelarian: Tertangkap di Surabaya 1991, Vonis Penjara

Dunia tak pernah cukup luas untuk pelarian. 16 Juni 1991, polisi menangkap tujuh terduga perampok bersenjata di Pasar Turi, Surabaya. Salah satunya bernama Supriadi, tapi tak ada bukti yang cukup, sehingga dilepas. Tapi polisi curiga, karena Supriadi terburu-buru menuju Jalan Krembangan Bhakti, Morokrembengan – lokasi yang dikenal sebagai sarang kriminal Surabaya.

Kanit Resmob Polwiltabes Surabaya Kapten Oerip Soegianto mencoba modus: “Kamu Poniman, ya?”

Poniman adalah teman kecil Slamet. Supriadi terkejut, tak sengaja mengangguk, dan mengakui identitas aslinya. “Saya sudah bebas, Pak,” kilahnya, tapi tetap dijebloskan ke mobil patroli. Insting polisi tak meleset: pria 160 cm berbadan kekar itu memang Slamet Gundul.

Dia segera diperiksa di tiga polda: Surabaya, Semarang, dan Jakarta. Dijaga super ketat, dia diterbangkan ke Jakarta menumpang pesawat Cessna, lalu mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, akhir 1991.

Jaksa Sabirin mendakwanya dengan Pasal 365 KUHP (perampokan) ancaman maksimal 12 tahun, plus kepemilikan senjata api ilegal dan granat yang ditemukan di tempat persembunyiannya di Surabaya.

Di persidangan, Slamet terlihat tenang. “Saya merasa kejahatan saya ini biasa-biasa saja,” ujarnya enteng. “Tapi sekarang sudah kapok, tak ingin meloloskan diri lagi.”

Menurut catatan Tempo edisi akhir 1991, Slamet divonis 10 tahun penjara, bebas lebih awal pada 1998 karena bersikap baik selama di penjara. Brigjen Koesparmono Irsan sendiri dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal usai penangkapan Slamet, dan pensiun pada 1995.

Hingga 2026, nama Slamet Gundul masih sering disebut dalam diskusi kriminalitas Orde Baru. Dr. Bambang Widodo, pakar kriminologi Universitas Indonesia, dalam bukunya Kriminalitas Urban Orde Baru: Antara Mitos dan Fakta (2024) mencatat bahwa Slamet adalah satu-satunya bandit di era itu yang berhasil membuat Mabes Polri mengeluarkan perintah “hidup atau mati” – bukti betapa besar ancaman yang dia timbulkan bagi keamanan publik saat itu.

Exit mobile version