Kasatlantas Polres Pamekasan, bersama anggotanya saat mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di kabupaten Pamekasan. (Foto:Ist/JTN)

JATIMTIMES – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Aprianto bersama anggotanya mendatangi sejumlah bengkel motor, Kamis (23/12/2021). Kedatangan mereka dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021 menjelang perayaan Nataru 2021.

Kasalantas AKP Deddy Eka Aprianto meminta kepada pemilik bengkel aga tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan karena hal tersebut bentuk pelanggaran.

“Kami meminta agar bengkel menolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,”katanya

Menurut Deddy, apabila ada bengkel yang  kedapatan melakukan pemasangan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan sesuai Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). “Jangan beli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya,” ucapnya.

Baca Juga  Sehari setelah Menikah, Istri Hilang saat Ambil Pesanan Ayam Geprek

Deddy menegaskan banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatannya dengan mengubah warna cat atau mengurangi sebagian dari bodi kendaraannya dengan melalui jasa bengkel.

Sementara itu, Abdullah -salah satu pemilik bengkel- menyambut baik imbauan yang dilakukan oleh kasatlantas. Dia bahkan berjanji akan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat. 

“Kami akan melaporkan apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang mencurigakan di bengkel kami,” ucap Abdullah.



khairul rozi