JATIMTIMES-Kepolisian Resort Blitar terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus dugaan jual beli pupuk bersubsidi. Penyelidikan ini sebagai tindak lanjut diamankannya dua unit truk bermuatan pupuk bersubsidi di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho, mengatakan saat ini penyelidikan tengah dilakukan. Pihaknya tengah mencari informasi soal asal dan tujuan pengiriman pupuk bersubsidi tersebut. Penyidik Satreskrim Polres Blitar juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir truk.

‘’Sopir truk masih diperisa. Kami terus melakukan pendalaman,” kata Yudho, Rabu (9/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kanigoro mengamankan dua unit truk berisi pupuk bersubsidi. Dua truk tersebut berisi pupuk bersubsidi jenis Urea dan Ponska. Pengamanan dilakukan karena diduga pupuk bersubsidi tersebut hendak diperjualbelikan.

Baca Juga  Terancam 12 Tahun Penjara, Putra KH Muhammad Mukhtar Mu'ti Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, dua truk tersebut diamankan saat petugas Polsek Kanigoro melakukan patroli rutin, Senin (7/2/2022) malam. Saat melintas di Desa Sawentar, Anggota Polsek Kanigoro menemukan dua unit truk berhenti sedang melakukan pemindahan pupuk bersubsidi.

“Petugas kami yang sedang patroli mendapati dua truk dan ada aktifitas memindah barang. Setelah ditanya ternyata barang yang dimasukkan ke bak truk adalah pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi dipindahkan dari truk satu ke truk lainnya,” kata Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi, Selasa (8/2/2022).

Saat diinterogasi petugas, sopir truk mengaku bahwa pupuk tersebut berasal dari Kecamatan Wonotirto dan akan dikirim ke Kabupaten Ngawi. Langkah cepat dilakukan polisi dengan mengamankan dua  truk yang berisi pupuk seberat 6,2 ton tersebut karena penggunaan pupuk bersubsidi diawasi dan diatur oleh peraturan pemerintah.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

‘’Kami lakukan pengamanan karena secara aturan pupuk bersubsidi ini tidak boleh diperjualbelikan. Penggunaan pupuk bersubsidi diawasi dan diatur,’’ tegas Wahyudi.

Setelah melakukan pengamanan, Polsek Kanigoro kemudian menyerahkan  temuan ini ke Polres Blitar untuk penanganan lebih lanjut.

‘’Kasus ini kewenangan penangananya ada di Polres, sehingga kita langsung serahkan ke Polres untuk penanganan selajutnya,’’ pungkasnya.



Aunur Rofiq