INDONESIAONLINE – Satu dari empat pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jabung ditangkap. Saat ini kasusnya masih dalam tahap pengembangan pihak kepolisian guna memburu para pelaku lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Tertangkapnya satu dari empat pelaku penjambretan yang kedapatan membawa senjata tajam saat melancarkan aksinya tersebut disampaikan oleh Kasih Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik. “Informasinya, pelaku jambret di Jabung sudah tertangkap di Kota (Malang). Selain beraksi di Jabung, pelaku kabarnya juga beraksi di Kota Malang. Saat ini informasinya sudah diamankan, tapi saya belum dapat laporannya,” katanya kepada Jatim Times.

Berawal dari informasi tersebut, Jatim Times kemudian mencoba mengonfirmasi beberapa sumber kepolisian. Ketika dihubungi, Kapolsek Jabung AKP Kusmindar membenarkan informasi terkait tertangkapnya pelaku jambret yang beraksi di Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, tersebut.

Baca Juga  Densus 88 Turun Tangan Usut Temuan PPATK soal Transaksi Karyawan ACT Diduga Terindikasi Terorisme ke Al-Qaeda

“Betul. Hanya satu (pelaku) yang ketangkap. Tertangkapnya di Kota Malang,” katanya, Sabtu (11/2/2023).

Menurut kapolsek, satu dari empat pelaku jambret tersebut diamankan sehari setelah melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Jabung. Yakni pada Selasa (7/2/2023). “Pelaku ditangkap satu hari setelah kejadian (penjambretan di Jabung),” imbuh anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Menurut Kusmindar, pelaku diringkus jajaran kepolisian sesaat setelah melancarkan aksi serupa. Namun Kusmindar belum mengetahui secara detail perihal di mana lokasi penangkapan terhadap satu dari empat pelaku jambret tersebut terjadi. “Modusnya sama dengan kejadian yang di Kenongo,” tukasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, aksi komplotan jambret bersenjata tajam ini terjadi pada Senin (6/2/2023). Korbannya diketahui berinisial L. Wanita 52 tahun itu merupakan warga Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Saat kejadian, korban  sedang berada di depan toko miliknya. Beberapa saat kemudian, korban didatangi oleh dua orang pria misterius. Mereka kemudian merangkul korban dari arah belakang hingga akhirnya meminta agar korban menyerahkan perhiasan yang dikenakannya.

Baca Juga  SPDP Denny Indrayana Diterima Kejagung

Kedua pelaku sempat mengancam korban dengan menggunakan celurit. Usai mendapatkan barang hasil penjambretan, kedua pelaku bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Kejadian itupun viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV yang dihimpun kepolisian, pelaku berjumlah empat orang. Dua bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan dua pelaku lainnya berperan mengamati situasi dari atas kendaraan yang dijadikan sarana penjambretan. Yakni dua unit sepeda motor.

Dua unit sepeda motor itulah yang dikendarai oleh para pelaku untuk beraksi dan melarikan diri. Mereka  berboncengan.

Akibat kejadian tersebut, tiga perhiasan emas berupa gelang dengan berat sekitar enam gram raib dijambret pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.