INDONESIAONLINE – Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran ulama dan santri. Salah satu peristiwa bersejarah yang menunjukkan kontribusi tersebut adalah lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari untuk membangkitkan semangat perlawanan terhadap upaya kembalinya penjajahan.
Resolusi tersebut muncul setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Ancaman terhadap kedaulatan negara membuat para ulama, santri, dan masyarakat bergerak untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diperjuangkan.
Peristiwa bersejarah itu kemudian menjadi landasan penting dalam penetapan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. Pemerintah menetapkan peringatan tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Latar Belakang Lahirnya Resolusi Jihad
Mengutip informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya menjamin berakhirnya ancaman kolonialisme. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, pasukan Inggris datang dengan misi melucuti persenjataan tentara Jepang dan membebaskan tawanan perang.
Namun, kedatangan pasukan tersebut juga diikuti kepentingan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Situasi ini mendorong para ulama dan santri menyadari bahwa kemerdekaan harus dipertahankan melalui berbagai upaya, termasuk perjuangan politik dan perlawanan bersenjata. Kesadaran tersebut sebenarnya telah tumbuh sebelum Resolusi Jihad diumumkan. KH Hasyim Asy’ari telah memikirkan pentingnya mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi kemungkinan terjadinya peperangan.
Salah satu langkah yang menjadi bagian dari persiapan itu adalah pembentukan Laskar Hizbullah pada November 1943. Organisasi ini menghimpun para pemuda muslim, termasuk santri dari berbagai daerah, setelah Jepang membentuk Tentara Pembela Tanah Air (PETA).
Hizbullah menjadi wadah bagi para pemuda untuk membangun kesiapan menghadapi perjuangan bersenjata. Selain memperoleh pendidikan agama di pesantren, para anggotanya juga mendapatkan pengalaman berorganisasi dan menjalani latihan militer.
Pembentukan laskar tersebut memperlihatkan bahwa pesantren turut berperan dalam mempersiapkan kader perjuangan. Para anggotanya berasal dari berbagai karesidenan di wilayah Jawa dan Madura.
Dalam buku Berangkat dari Pesantren, KH Saifuddin Zuhri mencatat bahwa latihan pertama Hizbullah berlangsung di Cibarusa, dekat Cibinong, Bogor, pada awal 1944. Kegiatan itu diikuti 150 pemuda yang mewakili berbagai daerah di Jawa dan Madura.
Kepemimpinan Markas Tertinggi Hizbullah berada di tangan Zainul Arifin. Sementara itu, KH Abdul Wahid Hasyim turut mengikuti perkembangan laskar tersebut.
Pelaksanaan latihan tidak berlangsung tanpa hambatan. Jepang mencurigai tujuan pembentukan Hizbullah. Sedangkan para tokoh pesantren melihat keberadaan laskar itu sebagai kesempatan untuk menyiapkan pemuda menghadapi situasi setelah berakhirnya kekuasaan Jepang.
Resolusi Jihad Ditetapkan pada 22 Oktober 1945
Menjelang akhir Oktober 1945, situasi keamanan di Indonesia semakin memanas. Surabaya menjadi salah satu wilayah yang menghadapi ketegangan akibat kedatangan pasukan Sekutu yang disertai kepentingan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.
Dalam kondisi tersebut, para ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan pertemuan di Surabaya untuk membahas langkah mempertahankan kemerdekaan. Berdasarkan buku NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru karya Martin van Bruinessen, pertemuan itu berlangsung pada 21–22 Oktober 1945 dan dihadiri perwakilan cabang NU dari berbagai daerah di Jawa dan Madura.
Pertemuan tersebut menghasilkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Keputusan ini menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia merupakan kewajiban agama bagi umat Islam, terutama ketika bangsa menghadapi ancaman penjajahan. KH Hasyim Asy’ari menjadi tokoh sentral dalam lahirnya seruan tersebut.
Resolusi Jihad menempatkan perjuangan menjaga kemerdekaan sebagai tanggung jawab bersama yang memiliki landasan kebangsaan sekaligus keagamaan.
Dalam pertimbangan Resolusi Jihad yang dikutip Abdul Mun’im DZ dalam buku Piagam Perjuangan Kebangsaan, disebutkan:
“Mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap2 orang Islam”. Resolusi itu juga mendesak pemerintah Republik Indonesia mengambil sikap dan tindakan konkret untuk menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan, agama, dan negara. Salah satu pernyataannya berbunyi:
“Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya”.
Seruan tersebut mempertegas dukungan kalangan ulama terhadap Republik Indonesia sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan negara.
Kaitan Resolusi Jihad dengan Pertempuran 10 November
Pengaruh Resolusi Jihad terlihat dalam meningkatnya semangat perlawanan rakyat Surabaya terhadap pasukan Sekutu. Seruan para ulama memperkuat tekad santri dan masyarakat untuk menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial.
Ketegangan di Surabaya telah muncul sejak September 1945. Salah satu peristiwa yang menyulut kemarahan masyarakat adalah insiden perobekan bagian berwarna biru pada bendera Belanda di Hotel Yamato pada 19 September 1945.
Situasi kemudian semakin memburuk setelah pasukan Inggris mendarat di Surabaya di bawah komando Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby. Pertempuran pecah pada akhir Oktober 1945 dan berlanjut hingga November.
Puncak perlawanan berlangsung pada 10 November 1945, ketika rakyat Surabaya menghadapi serangan besar pasukan Inggris. Peristiwa tersebut selanjutnya dikenang melalui peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.
Resolusi Jihad menjadi salah satu faktor yang mendorong keterlibatan santri dan warga Nahdliyin dalam pertempuran tersebut. Seruan itu mempertemukan semangat keagamaan dengan nasionalisme untuk membela kemerdekaan Indonesia.
Perlawanan terhadap pasukan Sekutu juga terjadi di luar Surabaya. Dalam buku Guruku Orang-orang dari Pesantren, KH Saifuddin Zuhri mencatat perjuangan rakyat Semarang setelah pasukan Sekutu mendarat di kota tersebut.
Pertempuran kemudian meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Jatingaleh, Gombel, dan Ambarawa. Di berbagai daerah, laskar perjuangan yang melibatkan para santri bergabung dengan kelompok lainnya untuk menghadapi pasukan Sekutu.
Semangat Resolusi Jihad Berlanjut setelah Pertempuran
Peran Resolusi Jihad tidak berakhir setelah pertempuran besar di Surabaya pada November 1945. Semangat mempertahankan kemerdekaan terus disuarakan dalam forum organisasi dan perjuangan nasional.
Dalam Muktamar Ke-16 Nahdlatul Ulama yang digelar pada 26–29 Maret 1946 di Purwokerto, Jawa Tengah, KH Hasyim Asy’ari kembali menegaskan keterkaitan antara kemerdekaan dan kehidupan keagamaan.
Sebagaimana dikutip dalam buku Jihad Membela Nusantara: Nahdlatul Ulama Menghadapi Islam Radikal dan Neo-Liberalisme terbitan PBNU, KH Hasyim Asy’ari menyampaikan: “Tidak akan tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri jajahan.”
Pernyataan tersebut menggambarkan pandangan bahwa penjajahan menghalangi bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk dalam menjalankan kehidupan beragama.
Bagi KH Hasyim Asy’ari dan kalangan ulama pesantren, kemerdekaan merupakan landasan penting untuk membangun kehidupan masyarakat yang terbebas dari penindasan. Mempertahankan Republik Indonesia pun dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab umat Islam.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menjadi pengingat atas kontribusi pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Peringatan tersebut bukan sekadar mengenang lahirnya Resolusi Jihad, melainkan juga menegaskan peran ulama dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan. Semangat perjuangan itu menjadi bagian penting dari sejarah hubungan antara nilai keagamaan dan nasionalisme di Indonesia. (ars/hel)







