INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Hasto Kristiyanto, Jumat (19/7/2024) hari ini. Sekjen PDIP tersebut tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Hasto tak bisa hadir di KPK karena ada kegiatan lain. Namun, Ronny sebagai pengacara Hasto mengakui pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK.
Ronny menyebut panggilan itu tidak terkait kasus Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto sempat diperiksa dalam kasus Harun Masiku.
“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku. Tapi soal lain,” kata Ronny, Jumat (19/7/2024).
Lalu apa alasan tidak datang ke KPK? Ronny mengatakan Hasto tak bisa memenuhi panggilan hari ini karena sudah ada kegiatan lain yang terjadwal.
“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Ronny.
Menurut dia, undangan klarifikasi Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi. Sedangkan Hasto sudah punya jadwal kegiatan lain hari ini.
Seperti diketahui, KPK memanggil Hasto dalam kasus korupsi di PPK DJKA Kementerian Perhubungan. Hasto dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam keterangan yang disampaikan KPK, Hasto dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan. Tetapi, KPK belum memerinci keterkaitan Hasto dalam kasus korupsi perkeretaapian itu.
KPK sebelumnya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini. Korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. (red/hel)