INDONESIAONLINE – Kendaraan hasil curian dikembalikan oleh jajaran Polsek Singosari kepada korbannya. Pemilik satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sebelumnya sempat dicuri tersebut, diketahui bernama Nova Igbal Bilal. 

Kendaraan milik pria berusia 25 tahun itu dicuri saat berada di rumahnya yang berlokasi di Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menyebut, pengembalian barang bukti tersebut dilakukan sebagai wujud tindak lanjut dan respon cepat Polri, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

“Penyerahan kendaraan roda dua kepada pemiliknya tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya, alias gratis,” kata Taufik saat ditemui JatimTIMES di sela-sela agenda silahturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Pendapa Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga  Pria di Blitar Selatan Dicokok Polisi usai Cabuli Adik Ipar

Dijelaskan Taufik, kasus pencurian yang dialami korban terjadi pada 1 Januari 2023 lalu. Ketika itu, sekitar pukul 02.30 WIB, korban yang baru saja tiba di rumahnya hendak memasukkan motor miliknya ke dalam rumah.

“Saat membuka pintu, motor tersebut ditinggalkan oleh korban di halaman rumahnya dengan keadaan kunci masih menempel di kontak kendaraan,” jelasnya 

Momen tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi pencurian. Beberapa menit setelah membuka pintu dan kembali ke sepeda motor miliknya, kendaraan korban sudah tidak ada di tempat semula.

“Usai ditinggal untuk membuka pintu, motornya sudah hilang. Padahal baru ditinggal beberapa menit. Keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari,” ujarnya.

Mendapat laporan, anggota Polsek Singosari bergegas melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan dari sejumlah saksi, kasus pencurian tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh polisi.

Baca Juga  11 Korban Keracunan Massal yang Sempat Dirawat di RSUB Bakal Diperiksa Polisi

“Kasus pencurian sepeda motor itu berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Singosari setelah sebelumnya melakukan penyelidikan selama tiga minggu,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik kendaraan sepeda motor Igbal, merasa bersyukur motor miliknya yang sempat hilang dicuri akhirnya bisa kembali ditemukan. “Terimakasih kepada bapak Kapolsek Singosari yang telah menemukan sepeda motor saya, dan mengembalikannya kepada saya dengan gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya.

Sekedar informasi, penyerahan sepeda motor kepada korban pencurian tersebut dilangsungkan saat agenda Jumat Curhat Polsek Singosari di Kebun Winih, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (3/3/2023).

Penyerahan motor tersebut dilakukan oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial kepada korban, dengan disaksikan oleh perangkat desa dan para kerabat korban. Sebelumnya, korban juga tekah diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat kendaraan, sebelum akhirnya diserahkan oleh pihak kepolisian.