INDONESIAONLINE – Polres Malang bakal melakukan evaluasi besar-besaran  terhadap pertunjukan kesenian yang akan diselenggarakan di lingkungan masyarakat. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi pada saat pertunjukan kesenian berlangsung.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, salah satu pertimbangan dilakukannya evaluasi terhadap perizinan keramaian, utamanya pertunjukan kesenian, dikarenakan maraknya aksi tawuran yang terjadi saat pertunjukan berlangsung.

“Aksi tawuran kerap terjadi saat pertunjukan seni jaranan di Kabupaten Malang. Oleh karena itu akan kami evaluasi,” kata Taufik kepada Jatim Times, Rabu (22/3/2023).

Selain mengevaluasi perizinan terhadap adanya pentas seni jaranan, lanjut Taufik, Polres Malang juga akan mendalami rekam jejak grup jaranan yang hendak tampil sebelum memberikan izin.

“Kami akan melakukan beberapa evaluasi, diantaranya meliputi perizinan hingga rekam jejak grup jaranan yang hendak tampil di wilayah hukum Polres Malang,” tegasnya.

Terbaru, dijelaskan Taufik, aksi pengeroyokan saat pertunjukan kesenian jaranan terjadi pada akhir pekan lalu. Yakni pada Sabtu (18/3/2023).

Saat itu, korban pengeroyokan yang bernama Alim Cahya Handoko (30) warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut mengalami luka parah di bagian pelipis, mata, dan mulutnya akibat dikeroyok oleh seniman jaranan. Kejadiannya di Jalan Dukuh Rekesan, Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Pelakunya berjumlah tiga orang. Semuanya merupakan seniman jaranan. Mereka adalah M (40) warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang; S (44) warga Desa Kanigoro, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dan SA (35) warga Desa Gadrung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Diketahui, penyebabnya karena terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pemain kesenian jaranan. Saat menonton pertunjukan, korban hendak dipukul oleh salah satu pemain jaranan yang sedang kesurupan.

Mengetahui hal itu, korban sepontan mendorong pemain kesenian tersebut. Di sisi lain, ketiga pelaku yang merasa tidak terima langsung mengeroyok korban hingga babak belur.

Terkait kejadian tersebut, Taufik mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah melakukan aksi main hakim sendiri. Sebaliknya, jika ada permasalahan terutama di sektor hukum, warga di minta untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika memang ada permasalahan. Sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum, bukan malah dengan cara menghakiminya. Ingat semua ada konsekwensinya,” tukasnya. (al/hel)