JATIMTIMES-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar sidak pangan. Sidak dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan di sejumlah distributor, pasar modern dan pasar tradisional di Kabupaten Blitar wilayah timur, Jumat (4/2/2022). Dalam sidak ini Disperindag bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Blitar dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Eka Purwanta, mengatakan monev yang dilakukan kali ini bertujuan untuk memastikan seluruh harga dan ketersediaan stok minyak goreng sesuai dengan aturan dalam keputusan menteri perdagangan (Mendag). Berdasarkan keputusan Mendag  minyak goreng curah ditetapkan harga Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter.

“Monev ini kami melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng. Kami ingin memastikan harga minyak goreng di Kabupaten Blitar sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” kata Eka Purwanta.

Baca Juga  Kades Banjar Talela Bangun Jalan Baru, Pakai Uang Pribadi

Dalam monev kali ini, Disperindag Kabupaten Blitar memastikan stok minyak goreng di Kabupaten Blitar berada dalam status aman. Dalam monev ini Disperindag berdialog dengan distributor. Menurut distributor, pasokan minyak goreng sejauh ini berjalan lancar. Distributor juga memastikan pengiriman minyak goreng ke toko dan pasar tradisional tidak pernah mengalami keterlambatan.

“Sesuai dengan informasi yang disampaikan distributor tadi kami pastikan stok minyak goreng di Kabupaten Blitar berada dalam kondisi aman. Dalam satu minggu, distributor minyak goreng di Kecamatan Talun mendapat kiriman 72.556 liter minyak goreng yang akan disitribusikan ke beberapa toko pengecer dan kios-kios di pasar yang ada di Kabupaten Blitar,” terangnya.

Begitupun dengan harga minyak goreng yang dijual di pasaran baik di pasar modern maupun pasar tradisional berdasarkan pantauan Disperindag sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami sudah cek di pasar modern dan pasar tradisional. Harga minyak goreng sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pusat. Minyak goreng kemasan premium harganya Rp 14.000 per liter,” terangnya.

Baca Juga  Dorong Generasi Muda Tangkap Peluang Wirausaha, Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan Beragam Dukungan

Lebih dalam Eka menyampaikan, monev dalam rangka memantau ketersediaan stok dan harga minyak goreng akan terus dilakukan Disperindag Kabupaten Blitar. Sebelumnya Disperindag juga telah melaksanakan monev di Kabupaten Blitar bagian barat.

“Imbauan kami kepada masyarakat, belilah minyak goreng sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai menimbun atau membeli dalam jumlah banyak dan akan dijual diatas harga yang ditentukan,” pungkas Eka.

Disperindag Kabupaten Blitar memastikan aturan yang ditetapkan menteri perdagangan telah dijalankan oleh seluruh pelaku usaha perdagangan di Kabupaten Blitar. Salah satunya toko modern di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun. Selain menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter juga membatasi pembelian minyak goreng kemasan premium hanya dua liter saja per orang.



Aunur Rofiq