SMAN 2 Kota Malang Jadi Sekolah Moderasi Beragama Terbaik, Kasek Raih Penghargaan Kemenag

Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Malang Eny Retno Diwati MPd (sman 2)

INDONESIAONLINE – Upaya SMAN 2 Kota Malang dalam membangun lingkungan pendidikan yang menghargai keberagaman agama mendapat apresiasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Kepala SMAN 2 Kota Malang Eny Retno Diwati MPd dianugerahi penghargaan sebagai Kepala Sekolah Penggerak Sekolah Moderasi Beragama (SMB) Jenjang SMA Tingkat Kota Malang Tahun 2026.

Penghargaan tersebut tercantum dalam Piagam Nomor B-2271/Kk.13.25.01/KP.08.8/09/2026. Pada saat yang sama, SMAN 2 Kota Malang ditetapkan sebagai sekolah terbaik dalam program Sekolah Moderasi Beragama jenjang SMA tingkat Kota Malang tahun 2026.

Eny menjelaskan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap praktik moderasi beragama yang selama ini telah berjalan di lingkungan sekolah. SMAN 2 Malang memiliki warga sekolah dengan latar belakang keyakinan yang beragam.
Menurut dia, sekolah berupaya memastikan seluruh siswa maupun guru dapat menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing. Fasilitas dan tenaga pengajar untuk pendidikan agama juga telah disiapkan pihak sekolah.

“Kami mengamati di sekolah itu gurunya, muridnya  berbagai ragam keyakinan. Semuanya kami berikan kesempatan untuk bisa beribadah dan mendapatkan pelajaran karena kami siapkan sudah gurunya,” kata Eny.

Ia menegaskan bahwa perbedaan agama tidak boleh menjadi dasar untuk memberikan perlakuan yang berbeda dalam pelayanan pendidikan. Di SMAN 2 Malang, terdapat warga sekolah yang memeluk agama Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu.

Semangat tersebut juga diwujudkan ketika sekolah mengadakan kegiatan untuk memperingati hari besar keagamaan. Siswa maupun warga sekolah yang berbeda keyakinan tetap mendapatkan ruang serta fasilitas untuk melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing.

Moderasi beragama juga ditanamkan melalui kegiatan pembelajaran rutin. Salah satunya melalui program literasi religi yang dilaksanakan setiap Kamis. Dalam kegiatan tersebut, selama 15 menit pertama pembelajaran, para siswa membaca kitab suci sesuai agama yang dianut. Kegiatan itu dilakukan dengan pendampingan guru agama masing-masing.

Eny menyampaikan, berbagai bentuk penerapan moderasi beragama tersebut sejatinya telah menjadi bagian dari aktivitas SMAN 2 Malang sebelum sekolah mengikuti program penghargaan dari Kemenag. Hanya, praktik yang telah berjalan tersebut belum mendapatkan pengakuan secara resmi sebagai bagian dari satuan pendidikan yang menerapkan program moderasi beragama.

Kondisi tersebut kemudian mendorong Eny mengajak SMAN 2 Malang mengikuti program Sekolah Moderasi Beragama yang digelar Kemenag. “Sebenarnya SMAN 2 itu sudah melakukan moderasi, cuma ini belum diakui secara resmi,” ujarnya.

Untuk mengikuti program tersebut, pihak sekolah melibatkan guru dan siswa dalam berbagai tahapan persiapan. SMAN 2 Malang berkonsultasi dengan Kemenag terkait petunjuk teknis, mempelajari berbagai persyaratan, kemudian membentuk tim kecil untuk menyusun portofolio penilaian.

Sejumlah indikator harus dipenuhi dalam proses seleksi. Di antaranya profil sekolah, program moderasi beragama, fasilitas pendukung, kolaborasi dan kemitraan, serta prestasi sekolah.

Penilaian juga mencakup capaian kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Selain itu, aspek pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kompetensi guru, keberlanjutan program, monitoring internal, hingga pendampingan dari Kemenag turut menjadi bagian yang dipersiapkan.

Eny menilai tahapan tersebut tidak terlalu memberatkan bagi sekolah. Sebab, sebagian besar indikator yang menjadi bahan penilaian sebenarnya sudah diterapkan dalam aktivitas pendidikan sehari-hari. “Karena ini sudah merupakan kebiasaan yang sudah dilakukan di sekolah, kita tidak terlalu berat untuk mengikuti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi PAIS Kementerian Agama Kota Malang Dr Febrian Taufik Shaleh menerangkan bahwa Sekolah Moderasi Beragama merupakan salah satu program unggulan Kanwil Kemenag Jawa Timur melalui bidang Pendidikan Agama Islam.

Program tersebut secara khusus menyasar sekolah dengan komposisi peserta didik yang memiliki keberagaman agama. Melalui program ini, sekolah diharapkan mampu menghadirkan berbagai kegiatan yang menanamkan toleransi serta nilai-nilai moderasi beragama. Dengan demikian, potensi munculnya konflik di lingkungan sekolah yang dipicu oleh perbedaan keyakinan dapat diminimalkan sejak dini.

“Diharapkan punya program yang bisa memberikan nilai-nilai toleransi, nilai-nilai moderasi beragama, sehingga antar siswa dan seluruh komunitas sekolah itu tidak memiliki potensi konflik yang bersumber dari perbedaan agama,” kata Febrian.

Febrian menambahkan, proses seleksi dimulai dari tingkat kota. Sekolah yang dinilai terbaik pada masing-masing jenjang kemudian diusulkan untuk mengikuti proses penilaian di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Untuk kategori SMA tahun 2026, SMAN 2 Kota Malang terpilih sebagai sekolah yang mewakili Kota Malang dalam penilaian tingkat provinsi. Eny berharap capaian tersebut tidak berhenti pada tingkat kota. Ia ingin SMAN 2 Malang kembali memperoleh hasil terbaik ketika mengikuti penilaian Sekolah Moderasi Beragama tingkat Jawa Timur.

“Harapan saya untuk bisa laju ke provinsi itu juga menjadi yang terbaik juga. Sehingga SMA Negeri 2 Kota Malang mendapat pengakuan dari Kemenag Provinsi Jatim bahkan nanti ke nasional bahwa sudah menerapkan moderasi beragama,” kata Eny.

Bagi Eny, penghargaan tersebut sekaligus menjadi tambahan capaian kelembagaan selama dirinya mendapat amanah memimpin SMAN 2 Kota Malang.
Ia menyebut sekolah sebelumnya telah meraih predikat Sekolah Adiwiyata dan Sekolah Sehat. Kini, penerapan moderasi beragama menjadi capaian lain yang turut memperkuat prestasi SMAN 2 Malang.

“Kalau sudah Sekolah Adiwiyata, sudah menjadi Sekolah Sehat, nah ini saya tambahkan sebagai Sekolah Moderasi,” ujarnya. (ars/hel)