INDONESIAONLINE – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Sumenep, jawa Timur (Jatim) disegel. Akibatnya ratusan siswa terlantar dan tidak bisa masuk untuk menjalankan aktivitasnya.
Penyegelan SMKN 1 Kalianget dilakukan oleh pemilik tanah atau ahli waris yang dipicu adanya sengketa tanah.
Dari penuturan seorang siswa bernama Izaz Bakhita, berharap agar persoalan sengketa itu segera selesai.
“Saya kecewa, karena mau nuntut ilmu, tapi gimana, sementara sekolah disegel. Mudah-mudahan cepat diselesaikan agar sekolah dapat dibuka lagi,” ucapnya.
Kepala SMK Negeri 1 Kalianget, Ishak mengatakan, sempat kaget mengetahui gerbang sekolah disegel.
“Kita kaget melihat sekolah disegel,” ungkap Ishkak, Senin (18/9/2023).
Penyegelan gerbang utama sekolah yang dilakukan oleh ahli waris pemilik lahan terjadi pada Minggu 17 September 2023 pagi. Padahal pihaknya bersama komite, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah mendatangi ahli waris untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
Sayangnya dalam pertemuan itu masih belum ditemui titik terang. “Hasilnya nihil. Ahli waris tidak ingin membuka segel gerbang. Kasihan anak-anak tidak bisa melakukan pembelajaran,” ujar Ishkak.
Banner Segel di SMKN 1 Kalianget
Banner segel terpampang di gerbang masuk SMKN 1 Kalianget. Tak hanya tertutup banner, pagar sekolah juga ditutup rapat dengan menggunakan rantai.
Banner itu bertuliskan ‘Dilarang Masuk Tanpa Izin Pemilik Tanah, memaksa masuk lahan ancaman pidana pasal 167 KUHP, pasal 385!KUHP, Pasal 551 KUHP. Merusak barang-barang papan pengumuman, gembok, banner, dan lain-lain ancaman pidana pasal 406 KUHP.
Kemudian di bawah banner bertuliskan ‘Mohon maaf kepada adik-adik siswa atas terganggunya belajar di sekolah ini. Dilarang membuka segel dan melakukan kegiatan apapun di atas tanah sekolah milik alm Drs, H. Ach. Dahlan. Msi. (ir/dnv).