INDONESIAONLINE – Sidang perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah berlangsung kurang lebih 19 kali di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Meski begitu, hingga kini, tersangka Julian Eka Putra (JEP) pemilik SPI Kota Batu, masih belum masuk bui alias ditahan.
Sudah 19 Kali Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pemilik SPI Kota Batu, Korban Kecewa Bukti Baru Ditolak

Read Also
Recommendation for You

Kepala Desa Kedunglumpang, Jombang, JP, ditetapkan tersangka pelecehan seksual terhadap warganya. Polisi belum menahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Kasus ini menyoroti implementasi UU TPKS. INDONESIAONLINE – Kepala…

INDONESIAONLINE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan karena masalah integritas. Purbaya menyebut sebagian besar pegawai yang diberhentikan terbukti menerima uang…

Pengeroyokan sadis terhadap mahasiswa di Kota Batu menyoroti kerentanan jalanan malam dan tren kekerasan. INDONESIAONLINE – Malam Minggu yang seharusnya menjadi waktu istirahat dan rekreasi berubah menjadi mimpi buruk bagi…

Konflik antara mantan dosen UIN Maliki Malang, Yai Mim, dan pemilik rental Sahara memanas, berujung pada saling lapor polisi. Yai Mim akan penuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Simak kronologi…

Bjorka kembali menghebohkan dengan membocorkan data Polri di tengah penangkapan ‘faker’. Mengungkap kronologi, dugaan, dan dampak kebocoran data lama ini terhadap keamanan siber Indonesia. INDONESIAONLINE – Dunia maya kembali digemparkan…