INDONESIAONLINE – Sidang perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah berlangsung kurang lebih 19 kali di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Meski begitu, hingga kini, tersangka Julian Eka Putra (JEP) pemilik SPI Kota Batu, masih belum masuk bui alias ditahan.
Sudah 19 Kali Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pemilik SPI Kota Batu, Korban Kecewa Bukti Baru Ditolak

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tampak hadir di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) pagi. Kehadiran RK bertujuan untuk menjalani pengambilan sampel darah guna tes…

Di sudut sunyi Tulungagung, tangisan bayi terbungkam selamanya oleh tangan ibunya. Hasil autopsi ungkap luka memar dan detik-detik panik yang berujung maut di dalam ember. Sebuah tragedi tentang keputusasaan dan…

Polisi bongkar praktik beras oplosan premium merek SPG di Sidoarjo. Temukan bagaimana aroma pandan wangi digunakan untuk menipu konsumen dan modus operandi CV. Sumber Pangan Grup yang meresahkan di balik…

Miris, seorang Kades di Mojoagung, Jombang, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya (SNA) dengan modus mengurus surat. Saat dikonfirmasi, pelaku mengaku khilaf dan hanya bercanda. Kasus ini…

Sebuah tragedi kemanusiaan di Blitar. Terjerat utang setelah ditipu dukun pengganda uang, seorang kakek pensiunan guru nekat mencetak uang palsu bermodal printer rumahan dan Microsoft Word. Simak kisah ironisnya. INDONESIAONLINE…