INDONESIAONLINE   – Sidang perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah berlangsung kurang lebih 19 kali di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Meski begitu, hingga kini, tersangka Julian Eka Putra (JEP) pemilik SPI Kota Batu, masih belum masuk bui alias ditahan.

Baca Juga  Neno Warisman, 3 Purnawirawan Jenderal TNI hingga Abdullah Hehamahua Gugat UU IKN ke MK