INDONESIAONLINE – Sidang perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah berlangsung kurang lebih 19 kali di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Meski begitu, hingga kini, tersangka Julian Eka Putra (JEP) pemilik SPI Kota Batu, masih belum masuk bui alias ditahan.
Sudah 19 Kali Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pemilik SPI Kota Batu, Korban Kecewa Bukti Baru Ditolak

Read Also
Recommendation for You

Sidang vonis kasus korupsi pengadaan Chromebook Rp2,1 T menjerat Nadiem Makarim. Simak fakta ‘Jajanan Pasar’, klaim Rp6 T, dan ambisi digitalisasi. INDONESIAONLINE – Ruangan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

Penipuan deposito fiktif di BCA Kepanjen, Malang, menyeret nasabah rugi Rp987 juta. Modus dilakukan mantan CS di dalam kantor bank. INDONESIAONLINE – Ruang customer service di sebuah kantor cabang bank…

INDONESIAONLINE – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos…

INDONESIAONLINE – Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh pihak kejaksaan pada Kamis (25/6) sore. Ia akan menjalani hukuman…

Polres Malang ringkus dua penipu modus pegawai Pemprov Jatim gadungan, kuras Rp22,7 juta warga desa lewat bantuan UMKM palsu. INDONESIAONLINE – Polres Malang berhasil meringkus dua pelaku penipuan yang menyamar…







