Petugas saat hentikan acara sunatan di Selorejo, Ngunut (Foto: Dokpol / TulungagungTIMES)
Petugas saat hentikan acara sunatan di Selorejo, Ngunut (Foto: Dokpol / TulungagungTIMES)

JATIMTIMES – Kembali polisi bubarkan kegiatan masyarakat yang sedang menggelar hajatan di Tulungagung. Kali ini, acara hajatan di rumah warga berinitial SDU, beralamat di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut yang dibubarkan oleh polisi. 

“Petugas kita telah menghentikan kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan yaitu acara hajatan sunatan,” kata Kapolsek Ngunut, Kompol Iriawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Andik Prastyo, Minggu (26/12/2021). 

Lanjutnya, penghentian acara itu karena tuan rumah mengundang pelawak Percil dalam acara Campursari. 

“Di dalam surat izin yang dikeluarkan dari gugus Covid-19 menerangkan tidak ada hiburan, namun kenyataanya menampilkan pelawak Percil,” ujarnya. 

Akibatnya, kegiatan masyarakat itu dibanjiri penonton yang jumlahnya mencapai sekitar 500 orang. 

“Atas kejadian itu selanjutnya kami koordinasi dengan gugus Covid-19 dan perkara dilimpahkan ke sana,” ungkapnya. 

Pelimpahan kasus ke Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung bukan tanpa alasan, menurut Iptu Andik, karena yang mengeluarkan izin adalah satgas tersebut. 

“Untuk ditindaklanjuti dengan sanksi,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait yakni penyelenggara dan yang terlibat dalam acara itu belum dapat diminta konfirmasinya. 



Anang Basso

You May Also Like

Selesai Dibangun, Bupati Resmikan Gedung Utama Sarja Arya Racana dan Kantor Satreskrim Polres Tulungagung 

JATIMTIMES – Renovasi  Mapolres Tulungagung, yaitu gedung utama Sarja Arya Racana dan…

Kerugian Rp 100 Juta, Kebakaran Pabrik Gula Jawa Nihil Korban

INDONESIAONLINE – Pabrik gula jawa milik Sutrisno (55) di Dusun Karanglo Desa…

Luhut Bisiki Jokowi soal Penyedia Tetap Makanan Prajurit TNI

INDONESIAONLINE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku diberi tahu oleh Menteri Koordinator…

Open BO, 6 Perempuan Kena Razia Pekat, 3 Masih Layani Tamu

INDONESIAONLINE – Enam wanita terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)…