INDONESIAONLINE – Di tengah munculnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, mayoritas masyarakat Indonesia justru menyatakan tetap setia pada sistem pemilihan langsung. Berdasarkan survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, sebanyak 77,3% responden menginginkan kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Penelitian ini dilakukan pada periode 8-11 Desember 2025 dengan melibatkan 510 responden yang tersebar secara acak di 76 kota dari 38 provinsi. Survei dilakukan via telepon dengan tingkat kepercayaan mencapai 95% dan margin of error sekitar 4,24%.
Perbandingan Sistem Pemilihan
Saat diajukan pertanyaan mengenai mekanisme yang paling ideal untuk Indonesia, jawaban responden terbagi sebagai berikut:
|
Pilihan Sistem |
Persentase |
|---|---|
|
Pemilihan Langsung oleh Rakyat |
77,3% |
|
Kombinasi (Langsung dan DPRD) |
15,2% |
|
Dipilih oleh DPRD |
5,6% |
Bagi mereka yang memilih sistem langsung, alasan utama yang mendasari adalah demi menjaga nilai demokrasi dan partisipasi publik (46,2%) serta keyakinan akan lahirnya kualitas pemimpin yang lebih baik (35,5%).
Evaluasi dan Masalah Mendesak
Meskipun 71,6% responden menilai sistem pilkada langsung saat ini sudah berjalan dengan baik, masyarakat tetap menyoroti beberapa kelemahan yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Masalah utama yang dianggap paling mendesak untuk diperbaiki adalah:
- Pemberantasan Politik Uang: 43,3%
- Pengetatan Aturan Pencalonan: 17,2%
- Peningkatan Transparansi: 16,1%
- Penekanan Biaya Kampanye: 10%
- Peningkatan Partisipasi Pemilih: 7,1%
Hasil survei ini menunjukkan bahwa meskipun ada kritik terhadap teknis pelaksanaan, esensi kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah secara langsung masih menjadi preferensi mutlak bagi publik. (ars/hel)
