INDONESIAONLINE – Merujuk Pasal 162 ayat (2) Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik. Maka 2023 ini akan ada 17 gubernur…
17 gubernur habis masa jabatannya
No More Posts Available.
No more pages to load.