Beranda
Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil tindakan tegas terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai pengawas sekolah tingkat SD dan SMP. Keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian setelah terbukti…

Exit mobile version