INDONESIAONLINE – Gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilu 2024 dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui salinan putusan pada Kamis (2/3/2023). Majelis Hakim PN…
Dampaknya
No More Posts Available.
No more pages to load.