INDONESIAONLINE – Pemerintah Australia mengejutkan dunia dengan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial (medsos). RUU yang disebut sebagai yang pertama…
denda anak main medsos
No More Posts Available.
No more pages to load.