Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak mengajukan banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Vosis tersebut…

No More Posts Available.

No more pages to load.