INDONESIAONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak mengajukan banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Vosis tersebut…
Inkrah
No More Posts Available.
No more pages to load.