Beranda
Peristiwa  

INDONESIAONLINE – Pemerintah membekukan izin usaha lima perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diambil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli…

Exit mobile version