PN Surabaya memvonis Ahmad Subhan 5 bulan penjara karena mengirim 2.697 tanaman hias tanpa dokumen karantina sah ke Nusa Tenggara Barat. INDONESIAONLINE – Ribuan tanaman hias yang seharusnya menjadi komoditas…
karantina tumbuhan
No More Posts Available.
No more pages to load.
