INDONESIAONLINE – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan pendiri Pesantren Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong pada Selasa, (1/8/2023)….
panji tersagnka
No More Posts Available.
No more pages to load.