Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan gugatan praperadilan ketiga yang diajukan Roy Suryo tidak dapat diterima. Majelis hakim menilai permohonan yang diajukan terkait tuntutan ganti rugi berada di luar…

No More Posts Available.

No more pages to load.