INDONESIAONLINE – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Blitar. Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar Rp 2.481.450, mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp…
INDONESIAONLINE – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Blitar. Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar Rp 2.481.450, mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp…