Tak Ada Lagi PeduliLindungi, Kini Naik Kereta Api Wajib Bawa Surat Vaksin

INDONESIAONLINE – Sehubungan dengan lenyapnya aplikasi PeduliLindungi yang diganti SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian aturan. 

KAI mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya seperti dikutip, Kamis (2/3/2023).

KAI mengungkap akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile.

Menurut KAI, jika proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, KAI akan segera sampaikan kepada masyarakat.

KAI sebelumnya telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Sejauh ini, syarat naik kereta api masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat mulai hari ini, Rabu (1/3/2023). 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan perbedaan kedua aplikasi tersebut. Jika aplikasi PeduliLindungi lebih ke data Covid19, sementara SatuSehat melingkupi data kesehatan keseluruhan lainnya. 

“SatuSehat bisa stunting, vaksin, diabetes yang bisa masuk ke sana dan kita akan menjadi informasi yang menjaga kesehatan,” kata Budi, dikutip Detik.com pada Rabu (1/3/2023). 

Selain itu, Budi juga menyebut data dalam SatuSehat telah terintegrasi dengan data di seluruh rumah sakit, laboratorium, apotek, klinik dan puskesmas. Tak hanya itu, aplikasi SatuSehat juga akan mempermudah masyarakat yang hendak klaim BPJS. 

“Itu seluruh rumah sakit, laboratorium, apotek, klinik, dan puskesmas harus nyambung ke data kita, tapi kita nggak ubah aplikasinya. Jadi apapun aplikasinya di rumah sakitnya bisa nyambung ke kita yang penting datanya standar dan sesuai,” ujar Budi. 

“Contoh ketika sakit dan perlu klaim BPJS, ada data laboratorium jadi teman-teman pengen punya kan,” imbuhnya.

AdaApiBawaKeretaKiniLagiNaikPeduliLindungiSuratTakVaksinWajib