INDONESIAONLINE – Nabi Muhammad SAW, selalu memberikan contoh atau tauladan yang baik bagi seluruh umatnya dalam berbagai hal. Bahkan, dalam hal kecil seperti memakai sandal pun, Rasulullah SAW memberikan tuntunan kepada umatnya.
Diolah dari Islam Pos, dalam berbagai hadits telah dijelaskan tentang bagaimana Sunnah Rasulullah saat mengenakan sandal.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengatakan, Rasulullah pernah bersabda, “Janganlah di antara kalian berjalan dengan sandal sebelah. Hendaklah memakai keduanya atau melepaskan keduanya”.
Kemudian, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu menjelaskan, “Sesungguhnya Nabi SAW melarang seorang laki-laki makan dengan tangan kiri dan berjalan dengan sandal sebelah”.
Abu Hurairah juga mengatakan, bahwa sandal yang dikenakan Rasulullah mempunyai dua tali qibal. Demikian pula dengan sandal yang dipakai Abu Bakar dan Umar Bin Khattab. Sedang orang yang pertama kali mengikatkan satu ikatan adalah Utsman bin Affan.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu menjelaskan, “Sesungguhnya Nabi SAW melarang seorang laki-laki makan dengan tangan kiri dan berjalan dengan sandal sebelah”.
Ketika memakai sandal, Rasulullah selalu memulainya dengan memakai dari kanan, baru kemudian sebelah kiri.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan tentang apa yang dicontohkan Rasulullah ini.
“Sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Bila salah seorang di antara kalian hendak memakai sandal, hendaklah memulainya dari yang sebelah kanan. Dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dimulai dengan yang sebelah kiri. Hendaklah posisi kanan dijadikan yang pertama kali dipasangi sandal dan yang terakhir kali dilepas”.
Bukan hanya itu, Qutaibah juga meriwayatkan dari Malik dan diriwayatkan pula oleh Ishaq bin Musa dari Ma’an dari Malik dari Abu Zinad dari A’raj yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari perawi Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Rasulullah menyenangi bagian yang sebelah kanan dan diusahakannya sekuat tenaga, tatkala bersisir, memakai sandal demikian pula sewaktu bersuci”.