INDONESIAONLINE– Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berusaha untuk meningkatkan status Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak (KLA). Kategori Nindya menjadi target yang harus dicapai setelah sebelumnya di tahun 2019 dan tahun 2021 telah mencapai target KLA Madya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, target KLA Nindya menjadi target yang harus dicapai Pemerintah Kota Mojokerto selanjutnya. Untuk mewujudkan hal itu, perlu kerja bersama seluruh pihak yang terlibat untuk menyelesaikan seluruh aspek penilaian yang diterapkan Kementrian PPA.

“Komitmen ini akan menjadi langkah awal kita tetapkan niat kita masing-masing sehingga Allah akan mudahkan ikhtiar kita untuk mewujudkannya,” jelasnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA di Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (6/3/2023).

Baca Juga  Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996 Ala AKBP Wahyudi

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengungkapkan, Kota Mojokerto merupakan kota yang terpadat di Indonesia. Dimana 57 persen wilayahnya merupakan kawasan pemukiman penduduk.

Sehingga perlu intervensi yang maksimal demi mewujudkan Kota Mojokerto sebagai KLA dengan kategori Nindya atau satu tingkat lebih tinggi dari kategori madya. Apalagi batas akhir penilaian akan dilakukan pada 23 Maret 2023.

“Dengan padatnya penduduk kita, dengan keterbatasan area yang ada tentu bagaimana bisa menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang layak dan memadai bagi masyarakat khususnya terkait dengan anak-anak disini dalam rangka mendukung Kota Layak Anak,” tegasnya.

Menurut Ning Ita, target menjadikan Kota Mojokerto KLA Nindya merupakan salah satu target yang harus dicapai. Dengan semakin ramahnya Kota Mojokerto untuk anak-anak tentu dapat mendukung generasi penerus menjadi semakin baik ke depan.

Baca Juga  Sukses Gelar Tantribum, Pemkot Malang Terima Penghargaan di Hari Jadi ke-33 Satpol PP

“Karena kesehatan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan jiwa, raga, dan kesehatan sumber daya manusianya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Choirul Anwar mengungkapkan, tujuan diadakannya rakor ini untuk menyatukan pemahaman dan langkah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Mojokerto.

“Untuk mengimplementasikan strategi pengarusutamaan anak menyatukan pemahaman dan langkah untuk melaksanakan program atau kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kota Mojokerto,” ungkap Choirul Anam yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas KLA Kota Mojokerto.