INDONESIAONLINE – MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) resmi ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Tersangka dugaan pencabulan tersebut menjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan guna pembuktian di persidangan.
Terancam 12 Tahun Penjara, Putra KH Muhammad Mukhtar Mu’ti Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Perkembangan Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Menkum mengatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah seluruh aturan turunan dari KUHAP…

INDONESIAONLINE – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan penjelasan resmi terkait maraknya informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai kewenangan polisi dalam KUHAP baru. Ia menegaskan bahwa sejumlah isu…

INDONESIAONLINE – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang oleh DPR setelah melalui rangkaian pembahasan panjang di Komisi III. Keputusan tingkat II terkait RKUHAP diambil dalam…

INDONESIAONLINE – Dua perempuan asal Uzbekistan ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non‑TPI Jakarta Barat. Keduanya diduga terlibat dalam layanan prostitusi online atau daring di wilayah Jakarta. Keduanya adalah SS…

INDONESIAONLINE – Ucapan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning soal Presiden ke-2 RI Soeharto berbuntut panjang. Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri setelah menilai pernyataannya dapat menyesatkan publik…







