INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Polda Metro Jaya sudah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Roy Suryo beserta dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)….

Sengketa tanah puluhan tahun antara ahli waris Ny. Tampina dan Pemdes Lojejer memanas. DPRD Jember dan BPN sidak lahan 18 hektare yang bersertifikat hak pakai atas nama desa, namun sebagian…

INDONESIAONLINE – Ancaman hukuman mati menjerat Bripda Waldi Adiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Jambi. Oknum polisi tersebut merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37)…

Sembilan tersangka ditetapkan Polda Jateng terkait demo ricuh pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kasus perusakan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pemblokiran jalan dijerat pasal berlapis. INDONESIAONLINE – Gelombang demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Pati,…

Kasus pembunuhan Mutmainah (74) oleh keponakannya, Suwarno (45), di Jombang mengungkap sisi gelap bisnis rentenir. Motif sakit hati dan pembakaran mayat menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkaran utang-piutang. INDONESIAONLINE –…







