INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Read Also
Recommendation for You

Skandal korupsi pengadaan tanah Polinema Rp22,6 miliar memasuki babak persidangan. Mantan Direktur Polinema dan penjual tanah ditahan, mengungkap ironi pendidikan sebagai sarang integritas. INDONESIAONLINE – Bayangan ideal kampus sebagai menara…

INDONESIAONLINE – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap pengacara Razman Arif Nasution berupa hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Razman dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran nama…

INDONESIAONLINE – Kasus dugaan penganiayaan terhadap staf artis Zaskia Mecca saat mengantar anak ke sekolah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, kini ditangani Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Pelaku pemukulan itu disebut…

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022-2023. Indikasi kerugian negara masih dihitung, belum terkait Porprov Jatim 2025. INDONESIAONLINE – Kabar mengejutkan datang dari kancah olahraga…

INDONESIAONLINE – Seorang perempuan asal Amerika Serikat (AS) berinisial JRG terungkap menyelenggarakan pelatihan seks privat bertajuk intimacy mastery retreat. Pelatihan seks oleh perempuan 44 tahun ini berlangsung di sebuah vila…