JATIMTIMES – Usai dihantam ombak pandemi Covid-19, dunia transportasi laut kini juga dihantam beberapa hal lagi. Permasalahan di dunia transportasi kelautan ini setidaknya memiliki tiga problem utama saat ini. Itu sebagaimana disampaikan oleh Owner PT DLU (Dharma Lautan Utama) Bambang Haryo Soekartono (BHS).

Problem yang pertama kata dia adalah belum diubahnya tarif permil oleh pemerintah saat ini. Dimana sejak tahun 1980 masih saja tetap dipatok sekitar Rp 375 rupiah permil.

Baca Juga :
Tak Banyak yang Tahu, Mahluk yang Dilaknat Allah ini Ternyata Sempat Ditolong Malaikat Jibril

Dari sini sebagai pihak swasta PT DLU lanjutnya, kemudian tetap mengacu pada tarif tersebut. Sama halnya seperti perusahaan transportasi laut PT Pelni milik BUMN.

BHS pun mengaku, dengan tidak direvisinya tarif itu oleh pemerintah membuat pihaknya dilematis. Sebab, jika menaikkan tarif tiket kapal dikhawatirkan nantinya bisa ditinggal oleh calon penumpang.

Baca Juga  Bank Jatim Tunjukkan Pertumbuhan Positif di Triwulan Dua Tahun 2022

Hal ini beda cerita pada kapal milik PT Pelni. Sebab, kapal milik PT Pelni selalu mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Imbauan kita terhadap pemerintah segera dinaikkan. Karena tarif internasional itu sudah mencapai di atas Rp 3 ribu rupiah permil. Di Filipina, Thailand dan lainnya,” tegas dia.

Kemudian yang kedua, kembali tutur dia adalah mahalnya PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) jalur transportasi laut. Dimana sejak 2016 lalu ada kenaikan hingga seribu persen dan ini dibebankan kepada pihak perusahaan pemilik kapal.

“Padahal, jumlah orang atau manusia dan barang logistik barang yang naik hanya empat persen dari total logistik maupun manusia yang lewat di jalan raya,” tegas pria yang juga pengurus Dewan Kelautan Indonesia Daerah Jawa Timur ini.

Baca Juga  Inflasi Kota Kediri di Bawah Jatim dan Nasional, Bedak hingga Beras jadi Penyebabnya

Baca Juga :
Mancing di Pantai Pudak, Bapak dan Anak di Blitar Tersapu Ombak

Dari sini, dia berharap agar ada penurunan PNBP dari sektor kelautan ini. Kemudian jika bisa turun hingga 50 persen.

Selanjutnya yang ketiga atau terakhir yakni permasalahan yang berhubungan dengan kerusakan kapal akibat infrastruktur yang tidak layak. Misalnya alur masuk pelabuhan di Kalimantan yang sudah banyak mengalami pendangkalan.

“Itu berbahaya. Yang pertama akan merusak di bawah air, akan tergores dan menipis dengan cepat. Yang kedua akan mengakibatkan kerusakan baling-baling dan sebagainya. Jadi menghambat operasional semua alur yang ada di Kalimantan,” imbuhnya.

“Wajib pemerintah untuk menormalisasi. Ini biaya yang sangat mahal di samping  tarif sandar yang dibebankan. Ini terus terang harus ada evaluasi,” pungkas alumnus ITS tersebut.