Beranda

TPP ASN Pemkot Malang 2027 Terancam Kembali Disesuaikan

Ilustrasi ASN (Ist)

TPP ASN Pemkot Malang 2027 belum pasti. Besarannya menunggu kemampuan APBD dan kepastian transfer pusat di tengah tekanan belanja pegawai.

INDONESIAONLINE – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Malang belum memiliki kepastian untuk 2027. Besaran tunjangan yang diterima pegawai tahun depan masih akan bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta kepastian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Situasi ini membuat ASN Pemkot Malang belum dapat memastikan apakah TPP akan kembali disesuaikan seperti kebijakan 2026 atau dikembalikan ke besaran sebelumnya. Pemerintah daerah baru akan menentukan skemanya dalam rangkaian pembahasan APBD Kota Malang 2027.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Baihaqi mengatakan pembahasan masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan final.

“Kami masih proses pembahasan. Sejalan dengan pembahasan APBD 2027,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan TPP tidak berdiri sendiri. Tunjangan ASN kini menjadi bagian dari persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana Pemkot Malang membagi ruang fiskal yang semakin terbatas untuk membiayai aparatur sekaligus mempertahankan pelayanan publik dan program pembangunan.

Baihaqi menjelaskan pemerintah daerah memang memiliki kewenangan menentukan pemberian TPP berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, besaran tunjangan tidak otomatis harus sama dari tahun ke tahun.

“Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah menentukan TPP berdasar kemampuan. Kami akan melihat ketersediaan pada APBD,” jelasnya.

Belanja Pegawai Menembus Rp1 Triliun

Tekanan fiskal Pemkot Malang terlihat dari besarnya anggaran belanja pegawai. Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan tersebut terus meningkat dan berada di sekitar atau di atas angka Rp1 triliun.

Data yang disampaikan Pemkot Malang menunjukkan belanja pegawai sekitar Rp992 miliar pada 2024. Nilainya kemudian meningkat menjadi Rp1,085 triliun pada 2025 dan sekitar Rp1,089 triliun pada 2026.

Kenaikan tersebut terjadi ketika struktur aparatur pemerintah daerah juga mengalami perubahan. Pemkot Malang merekrut lebih dari 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025. Penambahan pegawai secara otomatis menciptakan konsekuensi anggaran jangka panjang, terutama untuk pembayaran gaji dan berbagai komponen belanja pegawai lainnya.

Pada sisi pendapatan, Pemkot Malang juga menghadapi tekanan akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Pada 2026, dana transfer disebut turun sekitar 21,22 persen atau sekitar Rp300 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kombinasi kedua faktor itu membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit. Di satu sisi, jumlah pegawai bertambah dan kebutuhan belanja aparatur meningkat. Di sisi lain, sumber pembiayaan dari transfer pusat mengalami penurunan. Kondisi tersebut menjadi latar belakang penyesuaian TPP pada 2026.

Baihaqi menegaskan kebijakan tersebut tidak tepat disebut sebagai pemotongan tunjangan. Menurut dia, besaran TPP memang dapat disesuaikan mengikuti kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Secara aturan pegawai bisa memperoleh TPP secara penuh maupun disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Kami melakukan penyesuaian berdasar kekuatan keuangan,” katanya.

Secara regulasi, pemberian TPP ASN pemerintah daerah memang berkaitan erat dengan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan pemerintah pusat sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, kemampuan APBD menjadi faktor penting sebelum pemerintah menentukan besaran tunjangan.

Persoalan tersebut semakin penting karena belanja pegawai tidak hanya mencakup TPP. Gaji dan berbagai kewajiban pemerintah sebagai pemberi kerja juga harus dipenuhi. Sementara itu, pemerintah daerah tetap membutuhkan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pelayanan dasar.

Artinya, setiap kenaikan belanja aparatur berpotensi mempersempit ruang untuk membiayai kebutuhan lain apabila tidak diimbangi pertumbuhan pendapatan daerah.

DPRD Dorong Skema TPP Lebih Adil

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta melihat persoalan belanja pegawai perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD 2027.

Menurut politikus yang akrab disapa Mia tersebut, bertambahnya jumlah ASN membuat beban fiskal pemerintah daerah ikut meningkat. Dalam kondisi seperti itu, TPP menjadi salah satu komponen yang paling mungkin dievaluasi karena gaji pokok ASN tidak dapat dikurangi secara sepihak.

“Efisiensi TPP ini memang paling memungkinkan untuk mengurangi beban belanja pegawai. Gaji pokok tidak mungkin dikurangi, karena sudah ada aturan,” tuturnya.

Namun, DPRD meminta penyesuaian tidak dilakukan dengan pendekatan yang menciptakan ketimpangan antarpegawai. Mia menginginkan apabila efisiensi kembali diterapkan pada 2027, persentasenya dibuat lebih merata.

“Kami sebenarnya sudah meminta TPP ASN dipotong secara rata mulai tahun ini. Tetapi sudah tidak bisa, sehingga jika ada kebijakan lagi harus lebih adil,” tandasnya.

Pandangan tersebut membuka persoalan lain yang tidak kalah penting: bagaimana menghemat anggaran tanpa menurunkan motivasi aparatur.

TPP pada dasarnya diberikan sebagai tambahan penghasilan yang berkaitan dengan beban kerja, kondisi kerja, prestasi, kelangkaan profesi, serta pertimbangan objektif lainnya sesuai ketentuan daerah. Karena itu, perubahan besar terhadap tunjangan berpotensi memengaruhi persepsi ASN terhadap sistem penghargaan atas pekerjaan mereka.

Mia meminta pertimbangan keadilan tetap ditempatkan dalam kebijakan efisiensi. “Baik dari staf maupun kepala dinas itu kerjanya sama, berat semua. Sehingga harus adil jika dilakukan penyesuaian,” tegas politisi PDIP tersebut.

Polemik TPP 2027 dengan demikian bukan sekadar persoalan berapa rupiah yang diterima ASN setiap bulan. Di baliknya terdapat pertarungan antara kebutuhan menjaga kesejahteraan aparatur dan tuntutan menjaga kesehatan APBD.

Pemkot Malang masih memiliki waktu untuk menghitung skenario tersebut melalui pembahasan APBD 2027. Salah satu variabel terpenting adalah kepastian TKD dari pemerintah pusat. Jika transfer kembali tertekan, ruang fiskal untuk mempertahankan TPP pada level sebelumnya akan semakin terbatas.

Sebaliknya, jika kemampuan pendapatan daerah cukup kuat dan alokasi transfer mendukung, peluang mempertahankan besaran TPP akan lebih terbuka.

Kepastian akhirnya akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Sebelum aturan tersebut terbit, ASN Pemkot Malang masih harus menunggu hasil pembahasan anggaran.

Dengan demikian, nasib TPP 2027 saat ini berada di antara dua kepentingan: menjaga pendapatan aparatur dan menyelamatkan ruang fiskal daerah. Keputusan yang diambil Pemkot Malang bukan hanya akan menentukan besaran tunjangan ASN, tetapi juga memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah mengelola konsekuensi membengkaknya belanja pegawai di tengah tekanan transfer pusat.

Bagi ribuan ASN, pertanyaannya sederhana: apakah TPP kembali normal atau kembali disesuaikan? Jawabannya baru akan terlihat ketika angka-angka APBD 2027 mulai menemukan bentuk akhirnya (rw/dnv).

Exit mobile version