Beranda

Trans Jatim Vs Angkot Malang: Integrasi Jadi Kunci Selamatkan Sopir

Pemprov Jatim perluas layanan Trans Jatim ke Malang Selatan via Koridor 2. Rute Terminal Talangagung-Arjosari mulai Oktober 2026, siapkan 15 armada. Keberadaan Trans Jatim semakin membuat angkot di Kota Malang semakin sepi penumpang (ist/io)

Bus Trans Jatim di Malang diminati warga, tapi angkot terdesak. Komisi C DPRD Malang dorong integrasi agar tak ada pelaku transportasi yang dirugikan.

INDONESIAONLINE – Pagi hari di Halte Trans Jatim depan Malang Town Square (Matos), barisan penumpang sudah mengular sejak pukul 06.30 WIB. Mereka menunggu bus berwarna biru milik Pemprov Jawa Timur itu yang dijadwalkan datang setiap 15 menit.

Tak jauh dari halte tersebut, sejumlah angkot terparkir dengan penumpang hanya satu atau dua orang. Sopir angkot terlihat duduk di depan kendaraan, sesekali melirik kerumunan penumpang Trans Jatim yang berdesakan masuk ke bus saat tiba.

Kehadiran Bus Trans Jatim di Kota Malang sejak November 2025 memang membawa angin segar bagi transportasi publik. Tarif hanya Rp5.000 untuk perjalanan dari Kota Malang hingga Kota Batu, ditambah fasilitas nyaman seperti pendingin udara dan kursi ergonomis, membuat moda transportasi ini semakin diminati masyarakat.

Namun di balik tingginya antusiasme penumpang, angkutan kota (angkot) justru semakin kehilangan peminat, memicu kekhawatiran akan nasib para sopir angkot lokal.

Tren Penumpang Trans Jatim Meroket, Angkot Kian Sepi

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kota Malang. Lembaga legislatif itu kembali mendorong adanya integrasi antara Bus Trans Jatim dan angkot agar modernisasi transportasi tidak mengorbankan mata pencaharian sopir angkot.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, mengatakan tren penggunaan Bus Trans Jatim terus meningkat dalam enam bulan terakhir sejak beroperasi.

Di sisi lain, angkot yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung transportasi lokal semakin terdesak. Setelah lebih dulu menghadapi persaingan dengan transportasi berbasis aplikasi, kini angkot kembali mendapat tekanan akibat hadirnya Bus Trans Jatim. Menurut Anas, pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Malang harus memastikan angkot tetap memiliki ruang dalam sistem transportasi publik yang terus berkembang.

“Kalau Trans Jatim berjalan tanpa dibarengi integrasi dengan sistem angkutan kota, tentu sangat disayangkan. Sejak awal kami sudah mendorong agar transportasi lokal juga diberdayakan,” tegasnya.

Wacana Integrasi Feeder hingga Subsidi Angkot Pelajar

Anas menilai, konsep integrasi yang paling memungkinkan adalah menjadikan angkot sebagai feeder atau pengumpan Bus Trans Jatim. Dengan skema tersebut, angkot tetap berperan mengangkut penumpang dari kawasan permukiman menuju halte Trans Jatim, sehingga kedua moda transportasi saling melengkapi, bukan saling bersaing. Ia mengungkapkan, konsep tersebut sebenarnya telah diwacanakan jauh sebelum Bus Trans Jatim mulai beroperasi di Malang.

Hingga kini, harapan para sopir angkot masih tertuju pada program subsidi angkot melalui skema Angkot Pelajar Gratis. Meski telah diusulkan untuk sekitar 80 armada pada tahap awal, program tersebut belum juga direalisasikan dan masih berada pada tahap finalisasi.

“Usulan DPRD yang mau dilaksanakan tahun ini kan subsidi angkutan sekolah itu. Tapi saat ini, itu sedang difinalisasi menuju tahap akhir,” ujarnya.

Program ini diharapkan bisa menjadi penyangga pendapatan sopir angkot, sekaligus memudahkan pelajar mengakses transportasi publik tanpa biaya tambahan.

Evaluasi Rute dan Jarak Halte Jadi Poin Krusial

Selain integrasi, Komisi C juga meminta Pemerintah Kota Malang melakukan revitalisasi jalur angkot. Menurutnya, perkembangan kawasan permukiman dan pusat ekonomi di Kota Malang perlu diikuti dengan penyesuaian trayek agar angkot kembali menjangkau wilayah yang kini ramai aktivitas masyarakat.

“Sekarang kan banyak daerah sudah berkembang, yang dulu sepi sekarang ramai (tapi tak ada angkot). Lalu ketika jalur lama tak lagi diminati masyarakat ya tentu sepi penumpang. Inilah yang perlu dikaji,” tuturnya.

Tak hanya itu, DPRD Kota Malang juga menilai keluhan sopir angkot mengenai jarak antarhalte Bus Trans Jatim yang dianggap terlalu berdekatan perlu dievaluasi. Meski penyusunan rute sebelumnya telah melibatkan paguyuban angkot, evaluasi dinilai tetap diperlukan agar pelaksanaan di lapangan lebih berpihak kepada seluruh pelaku transportasi.

Komisi C DPRD Kota Malang memastikan akan membawa aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain mendorong percepatan integrasi Bus Trans Jatim dengan angkot, evaluasi operasional Trans Jatim hingga rencana pengembangan koridor baru di wilayah Malang juga akan menjadi bagian dari pembahasan (hs/dnv).

Exit mobile version