INDONESIAONLINE – Kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja tidak cukup hanya ditopang capaian akademik. Kemampuan praktis yang sesuai dengan bidang profesi juga perlu dibuktikan agar lulusan memiliki bekal yang lebih kuat ketika memasuki dunia profesional.
Hal tersebut terlihat saat Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi meninjau pelaksanaan uji kompetensi yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (18/8/2026). Peninjauan berlangsung setelah Prof Ilfi membuka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026. Rektor kemudian mengunjungi tempat uji kompetensi (TUK) di Laboratorium Database Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), tempat mahasiswa menjalani asesmen skema asisten uji perangkat lunak.
Di laboratorium tersebut, peserta mengikuti proses asesmen menggunakan perangkat yang telah ditetapkan. Para asesor menilai kemampuan peserta berdasarkan standar kompetensi dalam skema yang diikuti. Pelaksanaan uji juga dipantau langsung oleh jajaran pimpinan universitas bersama pengelola LSP P-1.
Prof Ilfi menilai sertifikasi kompetensi memiliki peran penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi kebutuhan dunia kerja. Menurut dia, perusahaan dan dunia profesi tidak hanya melihat prestasi akademik, tetapi juga kemampuan lulusan dalam menjalankan kompetensi sesuai bidang pekerjaannya.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan lulusan dengan capaian akademik yang baik, tetapi juga individu yang mampu menunjukkan kompetensi sesuai dengan bidang profesinya,” ujar Prof Ilfi.
Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi berbeda dengan sekadar sertifikat keikutsertaan dalam suatu kegiatan. Mahasiswa yang mengikuti sertifikasi harus menjalani asesmen untuk membuktikan bahwa kemampuan mereka telah memenuhi standar kompetensi pada skema tertentu.
“Proses uji menjadi bagian yang menentukan. Peserta tidak hanya hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan, tetapi harus menunjukkan kemampuan yang menjadi ukuran dalam skema sertifikasi,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Prof Ilfi didampingi Direktur LSP P-1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr Ahmad Ghozi MA, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Prof Dr Sri Harini MSi, Kepala Biro AAKK Ita Hidayatussolihah SAg MM, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Triyo Supriyatno, serta Wakil Rektor Bidang AUPK Dr Zainal Habib.
Sejumlah dekan dan pimpinan fakultas juga turut memantau kegiatan tersebut. Dari jajaran LSP P-1, hadir Manajer Administrasi Nora Ria Retnasih. Ketua Program Studi Teknik Informatika Dr Supriyono ikut memantau proses asesmen. Sedangkan Manajer Mutu Okta Qomaruddin dan Manajer TUK Dr Muhammad Ainul Yaqin hadir dari unsur pengelola mutu dan TUK.
Uji kompetensi yang digelar merupakan salah satu dari enam skema sertifikasi yang diselenggarakan LSP P-1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Lima skema lainnya meliputi penyedia barang dan jasa/syariah, supervisor rekrutmen dan seleksi/psikologi, kewirausahaan industri/ekonomi, pelatihan kerja/FITK, serta penerjemah teks umum/humaniora.
Keberadaan enam skema tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa dari bidang teknologi. Mahasiswa yang menekuni syariah, ekonomi, psikologi, pendidikan maupun humaniora juga memiliki kesempatan memperoleh pengakuan atas kompetensi yang relevan dengan bidang masing-masing.
Ketua CDC UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr Ahmad Ghozi menilai penguatan kompetensi merupakan bagian penting dari persiapan karier mahasiswa. Menurut dia, mahasiswa membutuhkan ruang untuk mengembangkan kemampuan sekaligus memperoleh pengalaman yang semakin dekat dengan kebutuhan dunia profesional.
“Program ini bukan sekadar wacana, melainkan jalur konkret bagi mahasiswa untuk mengasah kompetensi global,” ujar Ahmad Ghozi.
CDC dan LSP memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mendukung kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja. CDC berfokus pada pengembangan karier dan akses mahasiswa terhadap peluang profesional. Sedangkan LSP menyediakan mekanisme untuk menguji kompetensi melalui skema sertifikasi yang telah ditentukan.
Karena itu, sertifikasi kompetensi tidak dapat berdiri sendiri. Kompetensi yang diuji harus tetap relevan dengan kebutuhan profesi. Sementara perkembangan dunia kerja juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan maupun pembaruan skema sertifikasi.
Tantangan tersebut membuat perguruan tinggi perlu memastikan skema yang tersedia tetap mengikuti perubahan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan teknologi. Proses asesmen juga harus mampu mengukur keterampilan yang benar-benar dibutuhkan di lapangan.
Dalam pelaksanaan kali ini, mahasiswa dari berbagai bidang memperoleh kesempatan mengikuti skema yang sesuai dengan kompetensi masing-masing. Setiap peserta menjalani tahapan asesmen dengan perangkat yang telah ditentukan dan dinilai oleh asesor.
Keterlibatan pimpinan universitas, unsur penjaminan mutu, pengelola TUK, program studi, hingga unit pengembangan karier menunjukkan bahwa sertifikasi menjadi bagian dari ekosistem persiapan mahasiswa menuju dunia profesional. Perkuliahan memberikan dasar pengetahuan, pengalaman akademik dan nonakademik memperluas kemampuan. Sedangkan sertifikasi menjadi salah satu bentuk pengakuan atas kompetensi tertentu yang telah melalui proses pengujian.
Di Laboratorium Database Saintek, rangkaian tersebut diwujudkan melalui asesmen skema asisten uji perangkat lunak. Peserta menjalankan tahapan yang dipersyaratkan, asesor melakukan penilaian, dan hasil asesmen menjadi bagian dari proses sertifikasi.
Sementara itu, lima skema lainnya menyasar bidang kompetensi yang berbeda. Penyedia barang dan jasa/syariah, supervisor rekrutmen dan seleksi/psikologi, kewirausahaan industri/ekonomi, pelatihan kerja/FITK, serta penerjemah teks umum/humaniora memperlihatkan luasnya bidang profesi yang menjadi perhatian LSP P-1. Dengan demikian, keberhasilan program sertifikasi tidak hanya diukur dari jumlah mahasiswa yang mengikuti asesmen. Relevansi skema, kualitas proses penilaian, kesiapan asesor, serta keterkaitannya dengan kebutuhan dunia kerja turut menentukan seberapa besar manfaat sertifikasi bagi lulusan.
Bagi mahasiswa, proses tersebut sekaligus menjadi pengalaman untuk menjalani asesmen dengan standar tertentu. Kompetensi tidak sekadar tercantum sebagai bagian dari capaian akademik, tetapi harus dapat ditunjukkan dan dibuktikan melalui kemampuan yang terukur. (hsa/hel)







