INDONESIAONLINE – Reputasi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang  diakui perguruan tinggi Islam lainnya. Salah satunya UIN Imam Bonjol Padang.

Senin (5/6/2023), UIN Imam Bonjol berkunjung ke UIN Maliki Malang. Kedatangan rombongan UIN Imam Bonjol guna melakukan sharing atau benchmarking terkait peran senat dalam kontribusi terhadap lembaga.

Rombongan dari UIN Imam Bonjol Padang tersebut dipimpin langsung oleh rektor UIN Imam Bonjol Padang dan diikuti oleh jajaran ketua senat, sekretaris senat, wakil rektor I dan II, ketua komisi I, II, dan III, ketua tim kepegawaian beserta perwakilan humas UIN Imam Bonjol.

Kedatangan rombongan UIN Imam Bonjol Padang, disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg, Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof Muhtadi Ridwan dan juga jajaran pimpinan lainnya.

Baca Juga  UIN Maliki Malang Gelar Ekspose Hasil Review, Perkuat Integritas Kampus

Ketua Senat UIN Imam Bonjol Padang Prof Dr Duski Samad MAg menyampaikan, kedatangan rombongan UIN Imam Bonjol Padang untuk berdiskusi terkait peran senat dalam berkontribusi untuk kampus, khususnya dalam hal pengembangan kelembagaan, akreditasi institusi, kode etik dan komisi etik dosen dan tenaga kependidikan.

“Untuk itu, saya pingin diskusi dan ingin menyaksikan secara langsung peran senat di UIN Maliki Malang ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof Dr Muhtadi Ridwan MAg menyampaikan, kehadiran rombongan UIN Imam Bonjol Padang menjadi sebuah kehormatan.

Peran Senat dijelaskan Prof Muhtadi, memiliki peran yang vital dalam kelembagaan. Peran senat sangatlah penting dalam memberikan sebuah masukkan hingga pertimbangan bagaimana memberikan keputusan atas kebijakan yang akan diputuskan.

Baca Juga  Tambah 2 Guru Besar, Ini Pesan Rektor UIN Maliki Malang

“Kami bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam setiap regulasi, merespons sebelum kebijakan itu diputuskan oleh rektor selaku pimpinan tertinggi di kampus ini,” ungkapnya.

Lebih dari itu, senat juga memiliki tanggung jawab terhadap evaluasi terhadap beberapa kebijakan yang berlaku guna kemajuan lembaga maupun dalam upaya mewujudkan cita-cita kampus.

“Ketua senat yang harus mengevaluasi dan memberikan pertimbangan kepada rektor dan juga pemberian sanksi. Secara teknis setiap komisi di anggota senat sudah memiliki fokus tersendiri,” ujarnya. (as/jel)