INDONESIAONLINE – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menarik utang baru sebesar Rp775,86 triliun untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp648,08 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kemenkeu, Riko Amir, menjelaskan bahwa mayoritas utang baru tersebut akan berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), mencapai Rp642,56 triliun.
Sementara sisanya, sekitar Rp133,30 triliun, akan diperoleh melalui pinjaman, baik dalam negeri (Rp5,17 triliun) maupun luar negeri (Rp128,13 triliun).
“Dari total pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun, sebesar Rp775 triliun di antaranya akan dibiayai dari utang,” jelas Riko dalam acara media gathering di Anyer, Banten, Sabtu (28/9/2024).
Kenaikan signifikan terjadi pada pos pinjaman, yang pada tahun 2024 tercatat negatif Rp18,36 triliun. Riko memaparkan bahwa hal ini merupakan siklus yang wajar dalam periode lima tahunan.
“Penarikan pinjaman dari lembaga pemerintah biasanya memang lebih lambat di awal periode. Penarikan akan meningkat signifikan pada tahun ketiga, keempat, dan kelima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Riko merinci sumber-sumber utang baru tersebut. Untuk SBN, pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masing-masing sebanyak 24 kali sepanjang tahun.
Selain itu, pemerintah juga akan menggenjot penerbitan SBN Ritel dengan porsi mencapai 15-20% dari total pembiayaan SBN. Tak ketinggalan, SBN Valuta Asing (valas) dalam mata uang kuat seperti dollar AS, euro, dan yen juga akan diterbitkan.
Menariknya, pemerintah berencana melakukan prefunding atau penarikan utang di muka untuk SBN valas pada kuartal IV-2024. Hal ini dilakukan karena kondisi pasar yang dinilai sedang kondusif dengan tren penurunan suku bunga.
Riko menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengelola utang secara prudent dan antisipatif. Faktor likuiditas, outlook pembiayaan, dan dinamika pasar keuangan global akan menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait utang.