INDONESIAONLINE – Warganet kembali dihebohkan dengan sebuah gambar yang menunjukkan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diedit menjadi ‘Bunda Maria’. Gambar tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi viral. 

Adapun laporan soal gambar tersebut, direspons langsung oleh pihak kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Terima kasih informasinya Sobat Siber, hal tersebut sudah kami tindaklanjuti. #SaringSebelumSharing,” tulis @CCICPolri. 

Sebelumnya, warganet dengan akun @S4N_W1B1 melaporkan hal tersebut melalui sebuah cuitan yang dilampirkan dengan tangkapan layar yang menunjukkan gambar Jokowi di-edit disertai tulisan ‘Santa Bunda Maria doakanlah kami, aamiin’.

Pelaku dengan nama Roni Ramdani itu nampak membagikan foto tersebut di salah satu grup Facebook yang bernama FPI (Forum Politik Indonesia).

Baca Juga  Viral Todongkan Senjata Api di Jalanan Kota Batu, Pelaku Ternyata Residivis Perkara Penembakan

“Tolong Pak Polisi Ini Ada Lagi Mau Liburan Di Mabes Polri….!!!,” tulis akun Twitter @S4N_W1B1.

Tak ayal, cuitan itu langsung mendapat respons dari warganet. Banyak yang meminta pelaku untuk ditindaklanjuti agar berefek jera. 

Bahkan ada pula yang membagikan link profile Facebook milik sang pelaku. 

“Orang seperti itu lebih baik dicabut kewarganegaraan ya . Biar tau rasa,” tulis @Budy0954.

“Simbol agama dijadikan candaan, semoga pelakunya ditangkap dan diproses hukum,” tulis @nickdore.

“Jangan Pakai materai Ndan. perlu tindakan tegas agar ada efek jera kepada yang lain,” tulis @Papa.

“Sebegitu putus asanya orang ini, secara hukum ‘sangat jelas’ ini penghinaan. Tapi secara spiritual, kami umat kristen memaafkannya karena demikianlah TUHAN mengajar kami untuk mengasihi sesama bahkan orang yang membenci sekalipun. GBU,” kata @Sual. 

Baca Juga  Keluarga Yosua Bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

“Disini kami menuntut @DivHumas_Polri menggunakan @CCICPolri untuk menangkap dan menghukumnya. Seandainya pun pakai materai 10000, sertakan juga disuratnya larangan menggunakan medsos seumur hidup. Kalu masih menggunakan, netizen yang akan menghukum,” kata @Glorysinag.



Desi Kris