INDONESIAONLINE – Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa unggahan viral yang dibuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi mengenai LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) bukan merupakan sikap resmi institusi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredar luas di media sosial tangkapan layar unggahan BEM Psikologi UI yang memuat hasil kajian American Psychological Association (APA) tahun 2008. Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa tidak terdapat penelitian yang mendukung pandangan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental ataupun bentuk penyimpangan.
Meski unggahan tersebut telah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI, tangkapan layarnya telanjur menyebar dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Merespons hal itu, UI melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa materi yang diterbitkan organisasi kemahasiswaan tidak dapat dianggap sebagai pandangan resmi universitas. “Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” tulis UI.
UI juga menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, serta seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut UI, referensi yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan literatur psikologi yang membahas klasifikasi kesehatan mental dalam konteks akademik. UI menilai penggunaan rujukan ilmiah tidak dapat disamakan dengan upaya mengampanyekan atau mempromosikan suatu gaya hidup.
“Perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental, yang berada pada ranah akademik. Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” tulis UI.
Lebih lanjut, UI menjelaskan bahwa substansi kajian yang diunggah organisasi mahasiswa tersebut berfokus pada penolakan terhadap tindakan kekerasan maupun persekusi di lingkungan kampus.
UI juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan suasana akademik yang aman bagi seluruh sivitas akademika, bebas dari intimidasi maupun penyebaran data pribadi tanpa persetujuan. Selain itu, UI menyatakan akan terus memperkuat koordinasi terkait materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan universitas.
“Inti kajian tersebut adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus. Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan,” tulis UI. (rds/hel)
