INDONESIAONLINE – Seorang kakek diduga mau mencuri tertangkap basah oleh warga sesaat setelah melancarkan aksinya, Sabtu (18/2/2023) dini hari. Kejadian itupun viral di media sosial (medsos).

Berdasarkan penelusuran Jatim Times, aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kepanjen. Sedangkan yang dicuri adalah satu ekor ayam jago.

“Sabtu, 18 Februari 2023 sekitar pukul 01.40 WIB di Desa Semanding Kepanjen Tertangkap seorang kakek yang diduga maling ayam,” tulis akun Instagram @informasi_malangraya yang di unggah beberapa jam lalu, Sabtu (18/2/2023).

Berdasarkan kronologi yang dihimpun akun tersebut, bermula pada Sabtu (18/2/2023) dini hari. Saat itu sekitar pukul 01.00 WIB, ada salah satu warga setempat yang berteriak minta tolong karena ada maling.

Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mengepung beberapa akses jalan. Hingga akhirnya, beberapa saat kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Sekitar jam 1 dini hari, ada warga berteriak maling kemudian warga sekitar langsung mengepung maling tersebut dan berhasil tertangkap jam 1.40 WIB,” tulisnya.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Saat diamankan warga, pelaku berdalih hanya disuruh untuk membawa ayam yang diduga hasil curian tersebut.

“Maling diketahui merupakan warga asal Karangtengah Pakisaji. Saat ditangkap, ia mengaku jika hanya disuruh membawakan ayam tersebut,” tulisnya.

Dalam caption video yang di unggah oleh akun @informasi_malangraya, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu pelaku yakni seorang kakek yang merupakan warga Kecamatan Pakisaji dan berhasil diamankan warga. Sedangkan satu pelaku lainnya disebut berhasil kabur. “Ada 1 Maling yang berhasil kabur,” tulisnya.

Baca Juga  Simpan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 26 Tahun Diamankan Polisi

Sementara itu, saat diamankan warga, seorang kakek tersebut berdalih hendak mengairi sawah. Namun saat digeledah, warga menemukan satu ekor ayam jago yang dibawa oleh pelaku.

“Saat ditangkap, kakek mengaku hendak mengairi sawah tetapi ia membawa barang bukti berupa ayam jago milik korban,” tulisnya.

Kejadian itupun dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Kepanjen. Warga mengaku kasihan lantaran pelaku merupakan lansia.

“Saat ini sudah dibawa ke kepolisian, warga tidak menghakimi pelaku secara berlebihan dikarenakan kasihan terhadap kakek tersebut,” tulis akun @informasi_malangraya di akhir caption sembari menulis jika video yang di posting merupakan kiriman dari warga.

Dari rekaman video yang viral di media sosial tersebut, saat diamankan warga, pelaku berdalih hanya diminta untuk membawakan ayam hasil curian tersebut.

“Aku gak melok nyolong pak. Aku di kongkon ngowo pak. (Saya tidak ikut mencuri pak. Saya hanya disuruh membawa saja.),” ucap pelaku dalam rekaman video yang viral di media sosial tersebut.

Berawal dari video yang tengah viral di media sosial tersebut, Jatim Times kemudian mengkonfirmasi kepada beberapa sumber kepolisian. Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih mengaku saat ini sedang melakukan pendalaman terkait ditangkapnya seorang pelaku pencurian yang diamankan warga tersebut.

Baca Juga  Diduga Diperkosa Teman Sendiri, Siswi SMP di Bone Tewas

“Iya, (kejadian) di (Desa) Curungrejo. Data lebih lanjut menyusul, anggota sedang menyusun laporannya,” ucap anggota Polri dengan pangkat satu melati ini saat dikonfirmasi Jatim Times, Sabtu (18/2/2023).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Iptu Arief Budiono menuturkan, pelaku diketahui berinisial J. Seorang kakek yang kini diperkirakan berusia sekitar 70 tahun itu merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Iya, (kejadiannya) kemarin malam. Maling satu ekor ayam. Setelah diamankan warga, pelaku di bawa ke Balai Desa kemudian dilaporkan ke Polsek Kepanjen,” ucapnya saat dikonfirmasi Jatim Times, Sabtu (18/2/2023).

Dari pendalaman polisi, pelaku diduga beraksi seorang diri. Ayam hasil mencuri tersebut, rencananya hendak di jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Inisialnya (pelaku) J, warga Pakisaji. Pelaku sudah tua, kemungkinan usianya sekitar 70 tahun. (Pelaku) beraksi sendirian,” imbuhnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri hanya sekali. Oleh karena itu, atas berbagai pertimbangan, pihak perangkat desa maupun korban dikabarkan tidak akan menempuh jalur hukum.

“Pihak desa meminta agar kasusnya di mediasi. Rencananya akan dilakukan restoratif justice, ini masih kami buatkan laporan. Keterangan lebih lanjut biar disampaikan oleh Ibu Kapolsek (Kepanjen),” tukasnya.