JATIMTIMESPolresta Malang Kota menindaklanjuti postingan viral akun Facebook bernama ‘Reza Fahd Adrian’. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya akun tersebut membuat postingan yang membuat geger jagat maya.

Bagaimana tidak, dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan sebuah caption atau keterangan yang menarik perhatian. Di mana disebutkan jika pihaknya tetap melakukan perjalanan ke Kota Malang dan Kota Batu, meskipun dalam kondisi baru dinyatakan positif covid-19. Dalam caption itu juga tertera sebuah foto suasana di dalam supermarket yang diduga adalah Lai-lai Malang.

“Batal ke Bali karena mo nyebrang feri Ketapang Gili malang positif Covid-19. Akhirnya keliling Batu-Malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi,” tulisnya dalam postingan.

Dalam postingan itu, akun Facebook bernama ‘Reza Fahd Adrian’ itu seolah menyepelekan aturan isolasi mandiri dan menganggap varian Covid-19 Omicron hanya hal yang sepele. 

Baca Juga  Anggota Polisi Meninggal Dunia Digigit Ular Viper Hijau

“Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karena alumni delta sebelumnya jadi hampir tak terasa. Gejalanya tenggorokan guatel agak sakit seperti radang, badan sumer dan bersin-bersin suedikit, yah seperti divaksin moderna lah. Tapi jalan-jalan terooss. Next time Bali lah,” imbuhnya menuliskan dalam status.

Menanggapi itu,bKapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto menjelaskan, jika postingan viral tersebut kini telah dilakukan penyelidikan. 

Saat ini, melalui pemantauan digital yang dilakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota, penyidik sudah mengantongi identitas terduga pemilik akun Facebook yang memposting unggahan yang membuat heboh publik itu.

Per hari ini, 7 Februari 2022, pihak kepolisian telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun. Hal ini tentunya untuk mengklarifikasi maksud atau tujuan dari postingannya.

Baca Juga  Dishub Lumajang Optimis Lampaui Target PAD Sektor Bongkar Muat

“Polresta berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, terkait pemanggilan. Bisa dilakukan dengan cara zoom atau online jika yang bersangkutan masih kondisi positif,” tutupnya.

Sementara itu, dalam statement sebelumnya terkait postingan viral tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota. Informasi sementara, diketahui pria tersebut berasal dari Kalimantan.

“Sudah koordinasi dengan Kapolres sudah ada pemanggilan adalah orang Kalimantan. Pemanggilan datang ke sini. Orang yang tadi itu jelas melanggar UU karantina kesehatan. Jelas-Jelas sudah tahu kalau dia covid kok dia keluyuran. Bagi masyarakat seperti pengusaha-pengusaha kalau ingin bangkit, kita ikuti prokes. Harus pakai PeduliLindungi dan lainnya,” pungkasnya.



Anggara Sudiongko