Viral Tarian Erotis di Panggung Isra Mikraj Banyuwangi, MUI: Itu Penistaan Agama

Viral Tarian Erotis di Panggung Isra Mikraj Banyuwangi, MUI: Itu Penistaan Agama
Potongan video yang menunjukkan aksi seorang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi. (nowdots)

INDONESIAONLINE – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi panggung seorang penyanyi (biduan) berjoget erotis di lokasi peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, memicu kecaman luas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bahkan melabeli tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan terhadap agama.

​Dalam video yang beredar, tampak biduan dengan gaun hitam melakukan gerakan yang dianggap tidak pantas di hadapan para penonton. Meskipun aksi tersebut berlangsung di panggung acara keagamaan, tidak terlihat adanya protes langsung dari warga yang hadir di lokasi saat kejadian berlangsung.

Menanggapi kegaduhan tersebut, ketua panitia acara Hadiyanto memberikan penjelasan. Ia tidak menampik kehadiran hiburan tersebut, namun menegaskan bahwa sesi joget itu bukan bagian dari agenda resmi.

​”Hiburan itu memang ada, tetapi dilaksanakan setelah rangkaian acara pokok selesai. Saat itu, seluruh tamu undangan dan para kiai sudah meninggalkan lokasi,” jelas Hadiyanto.

​Kecaman Keras MUI

​Meski diklaim dilakukan setelah acara usai, pihak MUI Banyuwangi tetap memberikan teguran keras. Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi Sunandi Zubaidi menyatakan bahwa tindakan tersebut mencoreng kesucian momen peringatan Isra Mikraj.

​”Ini berpotensi masuk dalam kategori penistaan agama. Harus ada sanksi atau teguran tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi preseden buruk,” tegas Sunandi.

​Lebih lanjut, Sunandi yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam ini menekankan beberapa poin penting. Pertama, kegiatan mulia seperti peringatan keagamaan dilarang keras dibarengi dengan aktivitas yang menjurus pada kemaksiatan. Kemudian, penampilan yang memamerkan aurat, tarian provokatif, dan percampuran laki-laki dan perempuan (ikhtilat) di atas panggung dinilai sangat tidak etis.

MUI Banyuwangi telah berkoordinasi dengan MUI Kecamatan Songgon serta pihak kepolisian untuk memanggil panitia guna meminta klarifikasi lebih mendalam. (rds/hel)