Wabup Lumajang ketika menerima donasi dari BWI (Foto : Kominfo)

JATIMTIMES – Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati menjelaskan, Badan Geologi menyebutkan bahwa zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB) Semeru semakin meluas, sehingga rehabilitasi dan pembangunan di lokasi bencana sampai saat ini belum diijinkan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati, pada hari ini Kamis (27/1) ketika menerima rombongan dari Badan Waqaf Indonesia (BWI) yang menyerahkan bantuan untuk korban erupsi Semeru di Kabupaten Lumajang.

Jumlah dana yang disumbangkan sebesar Rp 155 juta yang sedianya akan digunakan untuk masyarakat korban erupsi semeru sebesar Rp 100 juta, sedangkan sisanya Rp 55 juta untuk renovasi masjid.

“Saya menyarankan dana tersebut bisa dibangunkan musholah di relokasi yang baru Insya Allah ini sangat bermanfaat. Sebab, menurut peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang dikeluarkan Badan Geologi zona merah semakin meluas, sehingga rehabilitasi pembangunan di lokasi terdampak bencana masih belum diizinkan,” kata Wabup Lumajang.

Baca Juga  Top! Pemkab Blitar Raih 2 Penghargaan di Ajang BKN Award Tahun 2022

Sementara itu, Ketua Lembaga Kenazhiran Badan Wakaf Indonesia, Hafiz Gaffar mengatakan, penyaluran manfaat wakaf tersebut bertujuan untuk berkontribusi dan membantu fasilitas umum serta untuk kemasyarakatan. 

“Dua tujuannya yaitu membantu fasilitas umum, khususnya masjid dan sisanya untuk kemasyarakatan umat,” kata Hafiz Gaffar.



Moch. R. Abdul Fatah