INDONESIAONLINE – Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Nyai Hj. Khoirani, menyatakan penolakan tegasnya terhadap rencana perubahan eks Lokalisasi Gunung Sampan (GS) menjadi tempat wisata karaoke. Menurutnya, keberadaan tempat prostitusi di Situbondo, yang dikenal sebagai Kota Santri tidak dapat ditoleransi.

“100 persen saya tidak setuju banget kalau itu (eks Lokalisasi GS diubah menjadi wisata hiburan karaoke). Kalau bisa tempat itu ditiadakan. Situbondo itu kota santri, jadi tidak pantas ada GS,” tegas Nyai Khoirani, Kamis (25/4/2024).

Penolakan ini didasari oleh beberapa alasan. Pertama, Nyai Khoirani tidak ingin Situbondo tercoreng dengan keberadaan tempat prostitusi. Kedua, ia melihat contoh dari Lokalisasi Dolly di Surabaya yang berhasil dibubarkan.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Persemaian Mentawir, Siap Hijaukan IKN

“Nanti kita InsyaAllah juga bisa membubarkan tempat-tempat lokalisasi di Kabupaten Situbondo. Nanti kita bersama-sama dengan Polri dan TNI, MUI serta DMI,” bebernya.

Lebih lanjut, Nyai Khoirani mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama, untuk bersama-sama memberantas segala bentuk prostitusi di Situbondo.

“Kita tidak hanya menolak, tetapi harus ada gerakan nyata dari semua pihak. Kita niatkan untuk memberantas segala bentuk prostitusi,” tegasnya.

Penolakan Nyai Khoirani ini menambah suara kontra terhadap rencana perubahan eks Lokalisasi GS menjadi wisata karaoke.

Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Situbondo juga telah menyatakan penolakan tegasnya. Sementara itu, Ketua PCNU Situbondo menyatakan persetujuannya dengan catatan ketat, seperti pembatasan jam operasional dan pengawasan yang intensif.

Baca Juga  MUI Situbondo Tolak Rencana Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi

Rencana perubahan eks Lokalisasi GS menjadi wisata karaoke ini memang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, Pemkab Situbondo ingin mengubah citra negatif kawasan tersebut dan meningkatkan potensi pariwisata.

Di sisi lain, banyak pihak yang khawatir perubahan ini justru akan memperburuk citra Situbondo sebagai Kota Santri dan memicu kembali aktivitas prostitusi (wbs/dnv).