INDONESIAONLINE – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal yang terletak di kawasan Jalan Raya Lesanpuro, Gang 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Cuaca ekstrem tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Termasuk Kota Malang. Akibatnya, bencana rawan sekali terjadi. Sebut saja pohon tumbang, banjir, dan tanah longsor. Di Kota Malang, Dinas…

INDONESIAONLINE – Gebrakan kembali dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Saat ini DLH benar-benar ingin melihat secara langsung perilaku masyarakat yang kerap membuang sampah tidak pada tempatnya. Salah satunya…

INDONESIAONLINE – Peningkatan dan perluasan ruang terbuka hijau (RTH) tetap menjadi fokus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Salah satu langkah strategis adalah memperbaiki dan menambah fasilitas taman-taman di Kota…

INDONESIAONLINE – Masalah sampah di kawasan Muharto, Kota Malang, akan segera dituntaskan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bakal melakukan desain ulang tempat pembuangan sementara (TPS) di Muharto. Kepala DLH Kota…

INDONESIAONLINE – Pemantapan terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di Kota Malang. Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan…