INDONESIAONLINE – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal yang terletak di kawasan Jalan Raya Lesanpuro, Gang 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Kota Malang menjadi tuan rumah utama Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025. Dan terkait pesta olahraga se-Jatim ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang turut andil menyukseskan…

INDONESIAONLINE – Gebrakan untuk pelestarian lingkungan kembali akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. DLH berencana menghadirkan reverse vending machine (RVM) atau mesin drop botol plastik digital. Upaya untuk…

INDONESIAONLINE – Ngalam Rijik, yang merupakan salah satu program Dhasa Bakti Wali Kota Malang Wahyu Hidayat-Wawali Ali Muthohirin, bergelora dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sebagai ujung tombak. Setelah sukses menyasar dua…

INDONESIAONLINE – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Apresiasi itu terkait pengelolaan sampah di Kota Malang, khususnya di TPA Supit Urang. Kepala DLH…

INDONESIAONLINE – Pengawasan sampah yang masuk ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Supit Urang bakal lebih diperketat. Langkah tersebut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk menyikapi dugaan temuan limbah…