INDONESIAONLINE – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal yang terletak di kawasan Jalan Raya Lesanpuro, Gang 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Upaya mempercantik wajah Kota Malang terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bukan hanya taman-taman di tengah kota yang diperindah, gerbang masuk Kota Malang juga dipoles, seperti gerbang masuk…

INDONESIAONLINE – Peringatan atau warning dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Mereka diminta mematuhi regulasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun…

INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bakal memperketat operasional Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Langkah itu dilakukan DLH untuk mencegah masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke…

INDONESIAONLINE – Taman Merjosari kini semakin nyaman untuk bersantai. Itu karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memasang kursi-kursi besi yang bisa dipakai warga menikmati asrinya Taman Merjosari. Kursi-kursi besi…

INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melakukan pengawasan operasional TPA Supit Urang dengan cukup ketat. Karena itu, DLH membantah disebut kecolongan atas temuan limbah medis di TPA…