INDONESIAONLINE – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal yang terletak di kawasan Jalan Raya Lesanpuro, Gang 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkapkan bahwa jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki saat ini masih belum mencukupi kebutuhan ideal. Meski begitu, penambahan armada tetap diupayakan secara…

INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bergerak cepat menangani tumpukan sampah usai pelaksanaan Mujahadah Kubra 1 Abad NU di Stadion Gajayana, Minggu (8/2/2026). Saat ini, penanganan telah memasuki…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sukses menuntaskan proyek pembenahan Alun-Alun Merdeka. Destinasi ikonik yang terletak di pusat kota tersebut kini bertransformasi menjadi area terbuka hijau yang makin mbois karena…

INDONESIAONLINE – Upaya memperkuat ekonomi sirkular sekaligus menjawab persoalan sampah perkotaan mendapat dorongan baru di Kota Blitar. Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar bersama Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM)…

INDONESIAONLINE – Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang hingga kini belum juga dimulai meski perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Malang dan Bank Jatim sudah diperbarui hampir sebulan lalu. Kondisi tersebut…







