INDONESIAONLINE – Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup sementara selama dua hari pada 19–20 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Suku Tengger yang tengah menjalankan ibadah Nyepi.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melalui akun media sosial resminya. Dalam unggahannya, pihak pengelola menyampaikan bahwa penutupan dilakukan untuk memberi ruang bagi masyarakat Tengger menjalankan tradisi keagamaan mereka dengan khidmat.
Pengelola juga mengajak masyarakat serta wisatawan untuk memahami makna momen hening tersebut. Selain menjadi waktu untuk menghormati tradisi lokal, momen ini juga diharapkan menjadi kesempatan untuk refleksi diri serta menjaga keseimbangan dengan alam dan budaya setempat.
Wisatawan yang berencana berkunjung ke kawasan Gunung Bromo diminta menyesuaikan jadwal perjalanan agar tidak datang pada tanggal penutupan. Informasi tersebut diharapkan dapat disebarluaskan agar calon pengunjung dapat merencanakan kunjungan dengan lebih baik.
Penutupan sementara ini merupakan bagian dari jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh BB TNBTS. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BB TNBTS Nomor 112 Tahun 2025 tertanggal 29 Desember 2025 mengenai jadwal penutupan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sepanjang tahun 2026.
Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa penutupan kawasan wisata Bromo dilakukan pada beberapa waktu tertentu sepanjang tahun. Penutupan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan ritual adat masyarakat setempat maupun kegiatan pemulihan ekosistem.
Beberapa jadwal penutupan kawasan Bromo pada 2026 antara lain pada 17 Januari pukul 15.00 hingga 18 Januari pukul 23.59 untuk penutupan Akhir Wulan Kapitu. Kemudian pada 19–20 Maret untuk peringatan Hari Raya Nyepi. Selanjutnya pada 6 April pukul 09.00 hingga 12 April pukul 10.00 dilakukan penutupan setelah libur Idul Fitri guna pemulihan ekosistem secara alami.
Selain itu, kawasan Bromo akan ditutup pada 30 Mei pukul 09.00 hingga 2 Juni pukul 10.00 saat perayaan Yadnya Kasada serta pembersihan pasca-kegiatan. Penutupan berikutnya dijadwalkan pada 8 Desember pukul 15.00 hingga 9 Desember pukul 23.59 dalam rangka Awal Wulan Kapitu.
Tidak hanya kawasan Bromo. Aktivitas pendakian di Gunung Semeru juga memiliki jadwal penutupan tersendiri sepanjang 2026. Jalur pendakian ditutup pada 1 Januari hingga 31 Maret serta kembali ditutup pada 1–31 Desember. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pemulihan ekosistem serta mempertimbangkan faktor cuaca.
Selain jadwal penutupan, pengelola juga menetapkan aturan baru bagi pengunjung yang akan diberlakukan mulai 2026. Salah satu kebijakan tersebut adalah penerapan gelang asuransi bagi wisatawan yang memasuki kawasan taman nasional.
Pihak pengelola menegaskan bahwa seluruh ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikannya. Dengan adanya jadwal penutupan ini, wisatawan diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih matang agar tidak berbenturan dengan agenda adat maupun kegiatan konservasi di kawasan taman nasional tersebut. (bn/hel)
