INDONESIAONLINE – Kepolisian Resort (Polres) Blitar mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi hukum jika terindikasi muncul pelanggaran saat pengesahan warga baru PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).

PSHT Kabupaten Blitar melakukan pengesahan warga baru pada Minggu (23/7/2023).

Kasatreskrim Polres Blitar AKP M. Gananta mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan kepolisian itu sesuai dengan perintah langsung dari pimpinan. Kapolres Blitar memerintahkan siapa;pun anggota PSHT yang melakukan pelanggaran dan membuat onar pada saat kegiatan berlangsung akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas. Perintah langsung dari pimpinan, siapa saja yang berbuat onar dan melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum,” ujar Gananta.

Baca Juga  BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

Gananta menambahkan,  untuk mewujudkan kamtibmas, pihaknya mengimbau kepada anggota PSHT Kabupaten Blitar dan masyarakat agar ikut serta menjaga kelancaran kegiatan tersebut. Pihaknya meminta seluruh yang terlibat serta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang memicu keributan.

“Ajakan dan imbauan yang sifatnya mengajak melakukan keributan di medsos juga akan ada sanksi hukumnya. Menyebarkan dan yang mengajak provokasi akan ditindak secara hukum,” tegasnya.

Mewakili Polres Blitar, Gananta menyarankan agar peserta pengesahan warga baru PSHT  tidak melakukan konvoi sebelum ataupun setelah acara pengesahan. “Untuk konvoi disarankan tidak ada karena dapat memicu hal-hal yang tak diinginkan. Tingkat kerawanannya cukup tinggi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, diperkirakan akan ada 1.000 warga  yang melakukan pengesahan warga baru PSHT. Pengesahan warga baru PSHT akan dilaksanakan di dua lokasi. Masing-masing di gedung Kantor Pemkab Blitar lama di Jalan Soendanco Supriyadi Kota Blitar dan di padepokan PSHT di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Maling Beraksi saat Tarawih di Blitar, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Digondol

“Diperkirakan akan  ada seribu  warga yang melakukan sah-sahan di dua lokasi. Lokasi pertama di padepokan di Kanigoro yang selanjutnya di kantor  pemkab lama. Untuk info yang kami dapat kegiatan mulai Minggu sore prosesinya sampai Minggu malam,” pungkasnya.(ar/hel)