INDONESIAONLINE – Saksi dalam peristiwa keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), masih akan terus mengalami penambahan. Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Malang diagendakan bakal memeriksa sejumlah korban yang sempat di rawat di Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB).

Pernyataan bakal bertambahnya jumlah saksi yang akan diperiksa oleh penyidik tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi Jatim Times, Sabtu (18/2/2023).

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban (keracunan) yang sempat di rawat di RSUB,” katanya.

Sekedar informasi, hingga saat ini sedikitnya sudah ada 20 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang. Puluhan saksi tersebut terdiri dari enam juru masak, Wakil Dekan Fakultas Teknik UB, satu orang panitia penyelenggara kegiatan perkemahan pengabdian kepada masyarakat, 11 korban yang mengalami keracunan dan yang terbaru yakni saksi ahli dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Sementara itu, diterangkan Wahyu, penambahan saksi dalam pemeriksaan terhadap korban keracunan yang sempat di rawat di RSUB tersebut, nantinya diperkirakan akan berjumlah sedikitnya 11 orang saksi.

Baca Juga  Kurun Waktu 2 Bulan, 6 Kasus Pengeroyokan Masuk Polres Tulungagung

“Ada 11 orang (korban dirawat di RSUB yang diagendakan bakal menjalani pemeriksaan),” kata anggota Polri dengan pangkat dua balok ini.

Meski memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap 11 korban yang sempat menjalani perawatan di RSUB, namum Wahyu belum bisa memastikan kapan agenda tersebut bakal dilangsungkan. Tapi yang jelas, bakal diagendakan dalam waktu dekat ini.

Nantinya, hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi termasuk 11 korban yang sempat di rawat di RSUB tersebut akan dijadikan acuan bagi kepolisian untuk menentukan tindak lanjut dari penyelidikan.

“Sejumlah saksi sudah kami periksa, hasil uji lab (laboratorium) dari sampel makanan juga sudah diketahui hasilnya. Saat ini sedang tahap penyelidikan lebih lanjut,” tukas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa keracunan massal diketahui terjadi pada Selasa (7/2/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Di mana, sehari sebelum mengalami gejala keracunan, yakni pada Senin (6/2/2023) malam, para mahasiswa diketahui telah menyantap hidangan makan malam.

Baca Juga  Dianggap Menjijikkan, Apakah Pelaku Pamer Kelamin Dapat Dipidana?, Ini Kata Praktisi Hukum di Tulungagung

Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat jumlah korban keracunan massal berjumlah 360 orang mahasiswa. Gejala keracunan yang dialami oleh para korban adalah mual, muntah, dan diare alias muntaber.

Kejadian keracunan massal tersebut terjadi di sebuah lahan kosong yang ada di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Lahan kosong itulah yang dijadikan lokasi perkemahan para mahasiswa Fakultas Teknik UB, untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Ketika mengalami gejala keracunan, para korban sempat menjalani perawatan medis oleh pihak terkait. Diantaranya yakni menjalani perawatan di Puskesmas Wagir hingga Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Saat ini kondisi para korban keracunan massal dikabarkan telah membaik.

Sementara itu, pada Senin (13/2/2023), hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang telah diketahui hasilnya. Berdasarkan sampel yang dilakukan uji laboratorium, diketahui makanan yang dikonsumsi oleh mahasiswa memiliki kandungan E. coli berlebih. Hal itulah yang disinyalir membuat ratusan mahasiswa Fakultas UB mengalami gejala keracunan massal.