20 Tahun Berproses, Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas Ditandatangani

INDONESIAONLINE – Proses panjang perjanjian internasional konservasi hayati laut lepas yang memakan waktu 20 tahun akhirnya ditandatangani.

70 negara di hari pertama open for signing akan menandatangani Agreement under UNCLOS on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction. Nama lengkap perjanjian tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, penandatangan perjanjian tersebut merupakan tonggak sejarah baru untuk melindungi keanekaragaman hayati di laut lepas.

“Dengan proses negosiasi yang panjang, 20 tahun, dan Indonesia terlibat aktif dalam hal ini. Ini jadi tonggak sejarah baru,” ucapnya.

Lantas apa keuntungan bagi Indonesia dengan adanya perjanjian internasional konservasi hayati laut lepas tersebut? Retno menyebut ada beberapa alasan perjanjian itu menjadi sangat penting bagi Indonesia.

Baca Juga  Ada 1.514 Usulan dalam Musrenbang Kecamatan Klojen, Didominasi Usulan Pembangunan Fisik

Pertama, Indonesia adalah salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Apapun yang terjadi di laut lepas dan sekitarnya akan berdampak bagi Indonesia karena laut adalah suatu ekosistem yang saling terhubung.

Kedua, perjanjian ini berpotensi besar memperkuat dan mendukung kerja sama peningkatan kapasitas negara berkembang, khususnya untuk alih teknologi kelautan, termasuk bioteknologi, yang sesuai dengan kebutuhan negara berkembang.

Ketiga, perjanjian ini akan berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mendukung upaya global melakukan pelestarian ekosistem laut.

Keempat, perjanjian ini meneguhkan prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip warisan bersama umat manusia.

“Setelah penandatanganan ini, pemerintah Indonesia akan segera menuntaskan prosedur internal untuk ratifikasi dan menyiapkan rencana implementasinya,” pungkas Retno.

Baca Juga  Dirjen Otoda Kemendagri: ASN Harus Netral