INDONESIAONLINE– Sebanyak empat nama calon Pj Wali Kota Malang telah dikantongi DPRD Kota Malang. Namun, nama-nama itu masih belum fix.

Keempat calon Pj Wali Kota Malang itu adalah Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Eko Sri Yuliadi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang Diah Ayu Kusuma Dewi.

Selain tiga pejabat dari lingkup internal, DPRD Kota Malang telah menjaring satu nama pejabat Kabupaten Malang. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat, yang juga sudah menyatakan kesediaan untuk turut dalam proses penjaringan.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartikamenyebut pihaknya masih menerima usulan dari jajaran fraksi. Dari semua usulan yang masuk, tiga orang pejabat yang layak menjadi Pj Wali Kota Malang akan diserahkan ke Kemendagri.

Baca Juga  Kapolres Malang Pastikan Vaksinasi PMK Terus Dioptimalkan

Made menyebut, dewan sepakat mengambil keputusan nama 3 orang pejabat itu pada Minggu (6/8/2023) mendatang.

“Akan kita tentukan Minggu (6/8/2023) malam. Iya sementara ada empat pejabat, tapi masih menunggu dinamikanya, kalau ada fraksi yang mengusulkan hari ini (Jumat) dan besok (Sabtu) masih boleh,” ujar Made, Jumat (4/8/2023).

Ada yang Mundur

Made mengatakan, dalam hal ini DPRD Kota Malang memang bersepakat untuk menambah masa penjaringan. Hal tersebut menyusul dua dari lima nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang memilih mundur dari daftar penjaringan.

Kedua pejabat yang mundur tersebut yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Subkhan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto. Dengan dua nama pejabat itu, saat ini masih ada tiga pejabat yang bersedia untuk masuk daftar usulan.

Baca Juga  DPMPTSPLakukan Apelin Pacar Bersama Para Pengusaha di Kota Kediri

“Begini, kami ingin tambahan referensi karena mundurnya pak Subhan dan pak Handi. Kalau tiga orang pejabat kan jadi tidak ada diskusi,” jelas Made.

Made menjelaskan, kesepakatannya untuk membuka ruang bagi pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) se Malang Raya bukan berarti karena pejabat di Pemkot Malang tak ada yang layak. Namun menurutnya, sejumlah pejabat ada yang sudah menyatakan untuk tidak bersedia masuk usulan Pj Wali Kota Malang.

“Artinya kalau penjaringan sebenarnya sudah lima orang kemarin. Lalu dinamikanya, ada yang mundur. Dan beberapa ada yang sudah dihubungi fraksi dan menyatakan tidak siap,” terang Made.