INDONESIAONLINE – Surat Keterangan (SK) Cagar Budaya telah dikeluarkan untuk lima objek di Kota Batu. Berdasarkan penetapan yang ada, lima objek tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Mulai dari usianya yang lebih dari 50 tahun, memiliki keunikan, serta memiliki nilai historis dan status kepemilikan yang jelas.
5 Cagar Budaya Kota Batu yang Baru Ditetapkan, Simpan Keunikan hingga Kisah Misterius

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep. Hingga…

INDONESIAONLINE – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid…

INDONESIAONLINE – Muhammadiyah mencatat pencapaian baru di tingkat internasional setelah Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Britania Raya dan Irlandia resmi bergabung sebagai anggota Dewan Muslim Inggris (Muslim Council of Britain/MCB)….

INDONESIAONLINE – Tim SAR gabungan terus melanjutkan proses evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 yang terjadi di perairan utara Sumenep, Madura, Minggu (2/8) pagi. Hingga Minggu pukul 21.00 WIB,…

Dua aksi mahasiswa digelar di Gambir dan DPR RI, Jakarta. Polisi siagakan 597 personel, rekayasa lalu lintas disiapkan demi kelancaran aksi. INDONESIAONLINE – Jakarta kembali menjadi panggung penyampaian aspirasi publik….

