INDONESIAONLINE – Surat Keterangan (SK) Cagar Budaya telah dikeluarkan untuk lima objek di Kota Batu. Berdasarkan penetapan yang ada, lima objek tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Mulai dari usianya yang lebih dari 50 tahun, memiliki keunikan, serta memiliki nilai historis dan status kepemilikan yang jelas.
5 Cagar Budaya Kota Batu yang Baru Ditetapkan, Simpan Keunikan hingga Kisah Misterius

Recommendation for You

Defisit RAPBN 2027 dipatok Rp671,2 triliun atau 2,40 persen PDB. Ekonom Unair meminta pemerintah memperketat efisiensi birokrasi. INDONESIAONLINE – Pemerintah memasang pagar fiskal yang cukup ketat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan…

Bus rombongan warga Pati menuju Jakarta dilempari batu di Tol Karawang-Cikampek. Kaca pecah, tiga penumpang terluka, aksi 27 Agustus tetap berjalan. INDONESIAONLINE – Perjalanan rombongan warga Pati menuju Jakarta berubah…

INDONESIAONLINE – Koalisi masyarakat sipil menyoroti pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menyimpan dana pribadi serta donasi warga yang diperuntukkan bagi…

INDONESIAONLINE – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, untuk menyudahi silang pendapat terkait penanganan dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bersumber dari…

Malaysia mendesak ASEAN memperkuat pencegahan kabut asap lintas batas setelah kualitas udara Sarawak memburuk dan ratusan sekolah ditutup. INDONESIAONLINE – Kabut asap kembali menguji ketahanan kerja sama negara-negara Asia Tenggara….

